Tembak Mati 4 Warga Sipil, Bukti KSTB Bertindak Brutal Kepada Rakyat

Hermanto
520 Views
2 Min Read

Manokwari (Papua Barat), Sigap88news.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) hingga menyebabkan 4 warga sipil meninggal akibat serangan tersebut di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kamis (29/09/2022).

“Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” ungkapnya.

Disamping itu, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat, yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM berat kepada masyarakat,” tuturnya.

“Saat itu juga Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB. Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (Rakitan/Organik), karena dari laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan,” jelasnya.

Kapendam mengingatkan secara tegas agar KSTB, tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun.

“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusifitas, karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tegas Kapendam. (AR_red)

Sumber : Pendam XVIII/Kasuari

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *