Bojonegoro,Sigap88news.com – Bertempat di Dewarna Hotel and Convention yang berada di jalan Veteran nomor 55 Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro hari Kamis tanggal 8 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Bojonegoro.
Selain menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Bojonegoro, KPUD juga menggelar sosialisasi Alokasi Kursi Anggota DPRD Bojonegoro. Dalam acara Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Dalam sambutannya Ketua KPUD Bojonegoro, Fathkur Rohman menyampaikan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bojonegoro ini kami mengundang Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Bojonegoro”, kata Ketua KPUD Bojonegoro.
Dikatakan pula oleh Ketua KPUD Bojonegoro, selain mengundang Parpol yang ada di Kabupaten dalam Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi ini, KPUD Bojonegoro juga para Akademisi, Tokoh Masyarakat dan para pemangku kebijakan di Bojonegoro.
“Dari Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bojonegoro ini akan kita sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan kita sampaikan kepada KPU Republik Indonesia”, jelas Fathkur Rohman.

Menurutnya, pada bulan Februari Tahun 2023 akan diputuskan oleh KPU Republik Indonesia mengenai jumlah Dapil dan Alokasi Kursi untuk Anggota DPRD Bojonegoro. Saat ini KPUD melakukan rekrutmen untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024.
Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan, kita semua akan menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang. Ini merupakan peran penting dari KPUD, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI setiap lima tahun sekali. Sekarang ini masyarakat sudah cerdas dalam memilih Parpol dan Anggota DPRD Bojonegoro, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPR RI.
“Dalam sosialisasi tentang Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bojonegoro, saya sangat mengapresiasi peran dari KPUD Bojonegoro. Dikarenakan dalam sosialisasi ini melibatkan Akademisi, Tokoh Masyarakat, Parpol dan para pemangku kebijakan.
Bupati Bojonegoro menambahkan, kita harus menghormati keputusan dari KPUD Bojonegoro, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bojonegoro untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang”, tutup Bupati Bojonegoro.(Tris/ayu)