Bukan Gertak Sambal, Lampirkan 7 Alat Bukti Musa Weliansyah Laporkan KPUD Lebak ke DKPP RI

Hermanto
654 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak kembali laporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Rabu (11/01/2023)

Sebelumnya, Musa juga melaporkan BAWASLU kabupaten Lebak dan sudah memasuki tahapan persidangan di DKPP dengan nomor perkara 49-PKE-DKPP/XII/2022.

Didalam laporannya ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik oleh KPUD kabupaten Lebak yang melantik PPK rangkap jabatan, politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengaku melampirkan 7 alat bukti yang berkaitan dengan penetapan PPK terpilih, diantaranya data pegawai non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, data guru non ASN dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, data guru non ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, SK Pengangkatan TPP dari Kemendes, data perangkat desa dari DPMD se-kabupaten Lebak, pengumuman hasil seleksi PPK, salinan undangan pelantikan PPK dan pernyataan saksi-saksi.

Legislator yang juga mantan aktivis provinsi Banten itu menegaskan bahwa dirinya melaporkan KPUD LEBAK ke DKPP RI adalah bentuk keseriusannya yang tidak menghendaki adanya pegawai doble job atau rangkap jabatan yang sama-sama mendapatkan honor dari uang negara. Disisi lain tidak sedikit generasi muda yang berpotensi namun tidak memiliki kesempatan karena mereka tidak bisa bersaing dengan cara kolusi dan nepotisme.

“Didalam seleksi PANWASCAM oleh BAWASLU dan PPK yang dilakukan oleh KPUD Lebak saya mendapatkan laporan adanya indikasi tidak profesional dan tidak berintegritas, melainkan adanya konflik kepentingan atau Conflict of interest titipan oknum-oknum tertentu sehingga banyak PANWASCAM dan PPK yang lolos padahal rangkap jabatan.

Jadi ini alasan utama saya melaporkan keduanya ke DKPP RI baik itu BAWASLU maupun KPUD sebagai bentuk upaya mencari keadilan tanpa tebang pilih, karena saya tidak memiliki kepentingan politik yang hanya berharap mereka sebagai penyelenggara pemilu bisa bekerja profesional, berintegritas, jujur, adil dan bekerja penuh waktu artinya tidak rangkap jabatan,” tutur Musa dalam tulisannya yang dikirim ke Sigap88news.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, (11/01/2023).
(AR_Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *