Bangunan RSUD Cilograng Belum Diresmikan Sudah Retak Disorot MPP

Hermanto
3.8k Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Bangunan RSUD Cilograng yang baru beberapa bulan selesai dibangun oleh pemenang tender PT PP Urban, kondisinya memprihatinkan.

Bangunan yang menghabiskan anggaran hampir 72 milyar itu di dindingnya banyak tambalan akibat tembok bangunan pada retak.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan masyarakat terkait spesifikasi dan penggunaan kualitas material yang digunakannya.

Dedih dari Masyarakat Peduli Pembanguan (MPP) mengatakan kondisi bangunan seperti itu layak dipertanyakan kualitasnya, apalagi Kadis Kesehatan Banten (Dinkes) sudah dilaporkan di Polda Banten ke Dit Krimsus Polda Banten di Kasubdit III Tipikor.

“Saya harap dugaan kongkalingkong dan indikasi korupsi di pembangunan RSUD Cilograng ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak APH, apalagi didalam pelaksanaan pembangunan di gedung utama itu tak dipakai borpile. Mungkin saja retakan tersebut diakibatkan karena tidak pakainya borpile, ditambah pemakaian bata ringan (herbel) jelas juga akan berpengaruh terhadap dinding bangunan, ini bangunan 2 lantai bebannya berat. APH harus segera turun tangan dan segera periksa pelaksana dan Dinkes Banten. Dugaan kongkalingkong di pembangunan RSUD Cilograng ini harus segera ditindak lanjuti, jangan sampai dibiarkan,” kata Dedih, Minggu (21/05/2023).

Dedih mengkhawatirkan kondisi bangunan RSUD Cilograng seperti itu, sehingga ia meminta pihak pelaksana kegiatan untuk memperhatikan kualitas bangunan.

“RSUD Cilograng ini akan digunakan oleh masyarakat dan bangunannya harus kuat. Kita khawatir dengan kondisi bangunan yang seperti itu, nantinya kalo saja RSUD Cilograng sudah beroperasi dikhawatirkan dinding ambruk atau jebol. Ini juga harus jadi perhatian bagi pelaksana kegiatan tahap dua penyelesaian pembanguan RSUD Cilograng, yang katanya akan segera menyelesaikan lahan parkir, jalan, taman, turap dan pagar, agar melaksanakan pembanguan yang sesuai, berkualitas dan bisa bertahan lama,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia, saat dihubungi wartawan yang memberitahukan kondisi bangunan retak termasuk dilaporkannya Dinkes Banten di Polda, menyerahkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Biarkan APH bekerja selajutnya,” jawabnya, singkat. (AR_red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *