Polres OKU Bersama Awak Media Ikuti Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis,

Hermanto
Headline 517 Views
4 Min Read

Baturaja OKU, Sigap88news.com || Dalam rangka pemantapan komunikasi publik menuju Polri yang Presisi, Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan dialog penguatan internal Polri dengan Tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis. Rabu (31/05/2023) pukul. 09.00 wib.

Kegiatan dialog yang dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting Video Conference ini, diikuti oleh seluruh Polda dan Polres se-Indonesiase.

Dalam kegiatan ini Polres OKU Polda Sumsel dihadiri oleh Kapolres OKU Arif Harsono, S.I.K., M.H. diwakilkan Wakapolres OKU Kompol Farida Afriliah SH, didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso,SH berserta jajaran dan para berapa jurnalis Polres OKU dari ruang Vidcon Gedung Mapolres OKU.

Kegiatan Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis dibuka langsung oleh Kabid Humas Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs. M. Hendra Suharyono yang mana didalam sambutannya mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan, Salah satunya sebagai fungsi control.

Dikatakannya juga, didalam menjalani profesinya. Wartawan dilindungi oleh undang-undang, namun dalam menjalankan profesinya, tidak jarang wartawan masih mendapat ancaman dari berbagai pihak.

” Jadi dalam menjalankan profesi,wartawan tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan UU ITE,” tegas dia.

Hendra Suhartiyono berharap kegiatan dialog publik ini dapat memberikan manfaat bagi semua peserta, karena menurutnya Dialog Publik sangat penting dilakukan untuk menjaga Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” Pungkasnya dengan langsung mengetuk palu tanda acara kegiatan resmi dibuka.

Dalam kegiatan dialog yang di Moderatori oleh Fristian Griec ini, ada beberapa materi yang disampaikan oleh Empat Narasumber yakni Toto Suryanto salah satu anggota Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati dari Praktisi, Kombes Pol Basuki Efendi perwakilan Bareskrim Polri, serta Kombes Pol Adi Pradika Saputra SH, M. Hum.

Kapolres OKU Arif Harsono, S.I.K., M.H. diwakilkan Wakapolres OKU Kompol Farida Afriliah SH, didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, SH usai kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan secara Zoom Meeting, dengan dialog yang digelar ini diharapkan Mabes Polri mendapatkan informasi terkait kondisi kemerdekaan pers dan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas hingga pelosok wilayah Nusantara.

Pers memainkan peran yang sangat strategis, menghadirkan informasi dan kritik terkait pembangunan. Pers harus berkeadilan menghadapi Pemilu, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 6 Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.” Ujar Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, S.H.

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, S.H., juga menyampaikan bahwa untuk Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum.

Pertahunnya kekerasan terhadap pers dalam melaksanakan peliputan dan karya jurnalistik mencapai angka 40, maka dari itu pers sangat diperlukan perlindungan hukum.

Dengan kegiatan yang digelar ini diharapkan kedepannya Pers di Indonesia khususnya di Kab. OKU bisa memberikan informasi yang lebih baik dan ikut menangkal tersebarnya berita bohong (Hoax) yang berpotensi mengakibatkan terjadinya perpecahan ditengah masyarakat, terutama jelang Pemilu serentak tahun 2024.”Pungkas Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso, SH. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *