Polres OKU Lakukan Giat Pengamanan Aksi Damai Petisi Masyarakat OKU

Hermanto
503 Views
3 Min Read

Baturaja,Sigap88news.com – Personel Polres OKU gabungan melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai Petisi Masyarakat OKU ke pemerintah daerah Kab. OKU bertempat di halaman kantor Pemda OKU. Senin (26/06/2023) sekira Pukul. 10.00 Wib.

Dalam aksi tersebut, puluhan massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat OKU meminta Pemerintah Kab OKU untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, karena menurut Masa aksi adanya PLTU tersebut warga setempat atau pribumi tidak mendapatkan keuntungan hak-haknya seperti lapangan pekerjaan.

Kepada pemerintah Kabupaten OKU masa aksi Petisi Masyarakat OKU menyatakan sikap meminta dan memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU yakni Bapak PJ Bupati OKU melalui Dinas Ketenaga Kerja memanggil pihak PLTU Keban Agung untuk segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal / pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 yakni : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazazkan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakayat Indonesia.

Dan Meminta Pihak Pemda Kabupaten OKU untuk mengkaji ulang terkait Amdal Lingkungan PLTU dan Amdal Pertambangan.

Serta Meminta Bapak Pj Bupati OKU bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemberdayaan tenaga kerja lokal yang terpaut dalam Perda Nomor : 5 Tahun 2017.

Kegiatan Pengamanan Aksi damai oleh pihak Polres OKU gabungan ini melibatkan puluhan personel Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur serta Personel gabungan dari Satuan Pol PP Kabupaten OKU.

Masa aksi disambut dan diterima Plt Asisten I Setda OKU, Kadarisman mengwakili PJ Bupati OKU, Kabag Tapem Setda OKU, Monang Suryadinata, S.Sos, M.Si, Dinasker OKU diwakili Kabid Hubungan Industrial, Ivan Saputra, SH, Kadin Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU, Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Febrianto Kuncoro, S.Km.

Hasil dari pertemuan masa aksi dengan pihak pemerintah kabupaten OKU diruang bina praja, yaitu. tuntutan yang telah disampaikan oleh Masa aksi akan dipelajari dan Dinas tenaga kerja kab. OKU akan melakukan analisa hukum terhadap persoalan yang terjadi.

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU akan melaksanakan pengecekan terkait persoalan Amdal di PLTU Keban Agung.dan Pemerintah Kab. OKU melalui Disnaker OKU akan menyampaikan surat ke PLTU keban agung, untuk melaksanakan aktivitas sesuai undang – undang yang berlaku serta menghimbau agar perekrutan tenaga kerja mengutamakan tenaga kerja lokal Ring I yaitu Masyarakat Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab.OKU.

Hadir dalam pengamanan tersebut, Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafiz, SH, Kasat Sabhara, AKP Andi Apriadi, SH, Kasat Intel Polres OKU, AKP Hendri Antonius, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH, dan perwira Polres OKU lainnya, Kasat Pol PP Firmansyah, ST.,MT.

Dalam kegiatan aksi damai tersebut sampai berakhirnya kegiatan aksi, keadaan aman dan kondusif dalam pengamanan oleh Personel gabungan Polres OKU. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *