Diduga Tidak Memiliki Izin, Proyek Pemotongan Lahan Di Jalan Letjend Suprapto Kecamatan Sei Beduk Tetap Beroperasi

Hermanto
383 Views
2 Min Read

Sigap88news.com | Batam/Sei Beduk – Proyek pemotongan lahan yang berada di jalan Letjend Suprapto Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam tetap beroperasi, sementara diduga kuat tidak mengantongi izin, selasa/25/8/2023

Informasi yang awak media himpun di lapangan, aktivitas pemotongan lahan ini sudah berjalan kurang lebih 2 miggu, dan terlihat juga ada puluhan mobil truk jenis Fuso (roda 10) yang lalu lalang keluar masuk ke lokasi tersebut yang memuat/membuang tanah potongan ke arah Okarina Batam Center secara ugal-ugalan. Hal ini kan tentunya dapat membahayakan para pengendara yang melintas di Jalan Letjend Suprapto. Selain itu, proyek ini juga berpotensi terjadinya longsor.

Salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut menceritakan kepada awak media, ” Dilokasi pemotongan lahan ini sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas di jalan letjend suprapto ini Pak, dimana kalau saat musim panas, banyak sekali debu yang mengganggu penglihatan dan juga pernapasa bagi para pengendara yang melintas. Apalagi dalam bebetapa hari ini musim hujan, kalau pengendara yang melintas tidak hati-hati pasti jatuh karena jalan sangat licin yang disebabkan banyaknya lumpur di jalan”. Tutup warga tersebut

Terdengar juga di lokasi bahwa proyek pemotongan lahan tersebut dikerjakan oleh salah satu perusahaan kontraktor yang bernama PT. Global. Dan juga nantinya proyek ini dibangun depo peti kemas (kontainer).

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya melakukan ķonfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Polsek Setempat.

(Tim YZ)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *