Baturaja, Sigap88news.com || Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audensi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Dengan Pemerintah Kabupaten OKU, bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat (08/09/2023).

Dalam kesempatan ini, Ketua PTUN Palembang Hj. Nenny Frantika, SH.,MH Menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU khususnya Bupati OKU yang dalam hal ini telah menerima kunjungan kami dalam agenda Audensi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja sama Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

” Semoga dengan keputusan kita dalam bersinergi ini dapat memberikan kontribusi baik sekaligus memberikan masukan, bantuan ataupun pendapat dalam prihal permohonan masalah hukum yang terjadi di Kabupaten OKU agar Pemerintah OKU dan seluruh Masyarakat Kabupaten OKU mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik.”ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah di kesempatan ini Menyampaikan, tujuan dari MOU ini di antara nya adalah menjadikan landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten OKU untuk senantiasa berkonsultasi aktif terhadap hal hal yang menyangkut konsekuensi hukum tata usaha negara yang mungkin timbul atas penetapan suatu produk hukum atau kebijakan publik, serta memperlancar penyelesaian perkara-administratif yang berkenan dengan tata usaha negara di PTUN Palembang. Untuk itu, tentunya Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan terimakasih kepada PTUN Palembang atas komitmennya mendukung aparatur pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya fungsi pemerintahan umum dan kemasyarakatan agar tetap sesuai kaidah-kaidah hukum tata usaha negara.

Dikatakan Teddy, Dalam kaitan dengan Penandatanganan kerja sama ini, sudah pasti terbuka ruang seluas-luasnya bagi kita untuk berkonsultasi dan memperoleh pertimbangan hukum dari pihak PTUN Palembang apabila terdapat aturan dan mekanisme kerja yang belum kita pahami terkait aturan tata usaha negara. Pemerintah Kabupaten OKU sangat berharap jalinan konsultasi dan kordinasi serta komunikasi kerja yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus dilanjutkan guna menegakkan aturan hukum tata usaha negara serta mendukung kinerja aparatur daerah yang semakin naik dimasa mendatang sesuai prinsip akuntabilitas pemerintah dari sisi tertib administrasi negara.
Acara Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Dengan Pemerintah Kabupaten OKU yang di tandatangani langsung oleh Ketua PTUN Palembang Hj. Nenny Frantika, SH.,MH dan Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah.

Turut Hadir Dalam Acara Ini, Ketua PTUN Palembang, Wakil Ketua PTUN Palembang, Plt Panitra PTUN Palembang, Sekda OKU, Asisten I Setda OKU, BKAD OKU, Kabag Hukum Setda OKU, Kabag Protokol Setda OKU, BKPSDM OKU, Kabag Kerja sama OKU, Kabag Umum Setda OKU, Serta Undangan Terkait Lainnya. (*)