Cegah Perundungan di Dunia Maya Dengan Menghindari Pemicu

Editor
290 Views
3 Min Read

Jakarta, Sigap88news.com – Kemajuan teknologi internet turut meningkatkan permasalahan dalam isu sosial seperti hoaks, pornografi, radikalisme, cybercrime, ujaran kebencian hingga cyberbullying.

Cyberbullying dilakukan oleh suatu kelompok atau individu terhadap seseorang yang dianggap lemah dengan tujuan untuk menakuti, membuat marah maupun mempermalukan di ruang digital.

Hal ini disampaikan H. Muhammad Farhan, Anggota Komisi 1 dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, saat mengisi acara webinar yang diselenggarakan oleh Ditjen APTIKA Kemkominfo RI, yang bertema “Cegah Perundungan di Dunia Maya”, secara virtual, Selasa (18/03/2024).

“Ada beberapa bentuk Cyberbullying, diantaranya Cyberstalking (tindakan memata-matai dan mengganggu seseorang yang dilakukan secara intens), impersonation (tindakan untuk berpura-pura atau menyamar dengan menjadi orang lain dengan tujuan membuat citra buruk seseorang yang menjadi korban), dan Outing and Trickery (tindakan perundungan dengan menyebarkan rahasia orang lain dalam ruang digital),” terang Farhan, pada kegiatan webinar yang diikuti oleh ratusan peserta tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemicu perilaku bullying biasanya berawal dari sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap isu ras, agama, orientasi seksual, gender, dan ketidaksetaraan sosial.

“Cyberbullying dalam konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial sudah diatur dalam UU ITE. Okeh karena itu, kita perlu berhati-hati karena walaupun kita merasa berada di lingkungan sendiri, tetapi sebetulnya media sosial adalah area publik dengan hukum,” terang Farhan.

Sementara itu, Nara sumber yang kedua, Neng Nia Kurniati, Puteri Persahabatan Jawa Barat, 2023, menuturkan, menggunakan media sosial dengan tidak bijak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam berdaya posting saat ini tidak fokus pada esensi tapi lebih kepada eksistensi, dikarenakan sebabnya membangun karakter dimulai dengan pencitraan bukan pengalaman.

“Postingan saat ini lebih banyak dengan materi yang meragukan. Jadi penangkapan pada berita bohong lebih banyak sehingga yang benar pun diragukan kebenarannya. Rantai kegiatan ini terbentuk kegiatan eksistensi yang jelek sehingga terbangun esensi yang jelek dalam diri,” kata Neng Nia Kurniati.

Pada kesempatan diskusi tersebut, Neng Nia Kurniati, menerangkan, pencegahan perundungan di Media Sosial, diantaranya menggunakan bahasa yang baik dalam komunikasi di media sosial, hindari berbagi foto atau komentar berbahaya yang memicu konflik, tidak menanggapi perundungan.

“Jangan memberi reaksi atau membalas perundungan secara negatif, simpan bukti perundungan tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib jika diperlukan,” terang Neng Nia Kurniati, sekaligus menjelaskan dampak cyberbullying baik bagi korban, pelaku, dan bagi yang menyaksikan.

Di penghujung kegiatan yang rutin digelar Kemkominfo RI melalui Ditjen APTIKA dengan menggandeng Komisi I DPR RI tersebut, dilanjutkan dengan tanya jawab yang langsung dijawab oleh para nara sumber. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article