Sampang, sigap88news.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Sampang Satlantas Polres Sampang menggelar Kegiatan Gabungan Penertiban Pajak di depan Alun-alun Trunojoyo, Kamis (21/3/2024).
Operasi ini melibatkan instansi terkait, termasuk Dispenda, dan Samsat Sampang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasatlantas Polres Sampang yang dalam kegiatan itu turun langsung KBO lantas IPDA Dody Darmawan, SH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Operasi Penertiban Pajak kendaraan dengan melibatkan instansi gabungan dari Samsat, dan Dispenda.
“Jadi kami atas nama kasat lantas melalui KBO lantas IPDA Dody Darmawan, SH hari ini kita melakukan kegiatan operasi gabungan yang bekerjasama dengan Dispenda dan Samsat,”ujarnya.
Dody mengatakan, Operasi gabungan itu dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu sebanyak dua kali dalam satu bulan yang menggandeng Samsat keliling (Samling).
” Kami bersama Samsat keliling melakukan operasi gabungan ini dua kali dalam satu bulan. Targetnya menyasar kendaraan menggunakan nomor polisi pengendara yang tidak tertib membayar pajak. Selain itu pelanggaran kasat mata juga ikut ditindak.”kata Dody.
Dikatakan juga KBO Sat Lantas bahwa Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran akan aturan berlalu lintas. Sehingga kerja sama semua pihak sangat penting untuk mencapai lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (Ari)