Sekejap! Tersangka Pelaku Pembunuhan Pasutri Kakek Nenek Renta di Malingping Ditangkap Polisi

Editor
385 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88newa.com – Dalam waktu sekejap, jajaran Polsek Malingping kurang dari 1 x 24 jam berhasil langsung menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri kakek nenek renta yang terjadi di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, yang diketahui pada Senin (25/03/2024) kemarin.

Keberhasilan Polsek Malingping dalam menangani kasus ini merupakan upaya kerja keras anggotanya dibantu dari Polres Lebak yang sigap melakukan tindakan serta atas bantuan informasi masyarakat.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan-keterangan yang diperlukan. Setelah informasi terkumpul, dibantu tim INAFIS dan satreskrim Polres Lebak kemudian kami mengarah pada seseorang berinisial (Z), untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, di ruang kerjanya, Selasa (26/03/2024).

Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan guna kepentingan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini, (Z) diamankan di Mapolsek Malingping pukul 14.30 WIB, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Lebak pada Selasa dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

“Untuk kepentingan kasus ini saudara (Z) kami amankan di Mapolsek Malingping, kemudian sekira pukul 02.30 WIB tersangka kami serahkan ke Polres Lebak guna ditindak lanjuti,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil penyelidikan, dugaan sementara pelaku membunuh korban lantaran minjam uang tidak dikasih, kemudian ia mengambil uang dari peci korban sebesar Rp 300 rb. Karena kesal, akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai yang berakibat adanya luka memar dan mengeluarkan darah. Diperkirakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/03/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami isteri kakek nenek ditemukan terbujur kaku berceceran darah di dalam rumahnya di Kampung Cigarukgak Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (25/03/2024).

Jasad yang menjadi mayat tersebut yakni ustad Kemed (89), pensiunan guru agama dan isterinya, Hj Sartimah (75).

Menurut Suhaeni (55) tetangga yang rumahnya berdampingan dengan almarhum/almarhumah peristiwa itu diketahui sekitar jam 10.00 WIB setelah pedagang sayur keliling menanyakan pelanggannya. Ia bersama pedagang sayur memanggil-manggil pasutri tersebut yang kemudian diketahuinya telah meninggal dunia. Selanjutnya ia memberi tahu hal ini kepada keluarganya.

Belakangan diketahui, tersangka pelaku merupakan cucu tiri korban (ustad Kemed_red) yang diurusnya semasih berusia 2 tahun. (AR)

TAGGED:
Share This Article