Badak Banten Sikapi Fenomena APK ASN Bertebaran Jelang Pilkada

Editor
278 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 masih beberapa bulan kedepan, yakni akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, termasuk di Provinsi Banten dan seluruh Kab/Kota se-Provinsi Banten.

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Ki Ragil (Sifrandani) mengatakan bahwa pada saat dirinya melintas di sepanjang jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten dan desa di wilayah Kabupaten Tangerang sudah bertebaran terpasang baliho dan spanduk serta Billboard (APK) para Calon Bupati Tangerang periode 2024 – 2029.

“Ini sebuah ciri akan di mulai hajat demokrasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, padahal waktu kampanye belum dimulai dan masih lama. Yang sangat aneh lagi tebaran alat peraga kampanye (APK) ini adalah APK beberapa ASN aktif yang bertebaran terpasang di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Ki Ragil.

Ki Ragil mengungkapkan, ASN aktif itu diantaranya Moch Maesal Rasyid (Rudi Maesal) saat ini jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan Komarudin sebagai Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Provinsi Banten. Ini fenomena pemberian contoh yang buruk kepada masyarakat karena diduga akan berpotensi hal pelanggaran, diantaranya yaitu penyalahgunaan wewenang dan hal penyalahgunaan APBD saat berkunjung ke masyarakat atau ke acara-acara kedinasan untuk kepentingan pribadi.

“Maka dengan adanya fenomena ini kami DPW Badak Banten akan menginstruksikan kepada seluruh DPD Badak Banten Kab/ Kota se-Provinsi Banten khususnya kepada DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang untuk memantau, mengawasi gerakan-gerakan fenomena ini dari tingkat desa, kecamatan dan Pemkab Tangerang, juga Pemprov Banten, dan untuk melaporkan kepada DPW dan DPP Badak Banten yang akan dan wajib kami tindak lanjuti, serta kepada pihak berwenang apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai UU dan peraturan. Karena kami yakin fenomena bertebaran baliho dan spanduk ASN ini kami duga sudah terencana dan terkoordinir,” tegasnya.

Selanjutnya Ki Ragil menyarankan agar ASN bersikap netral dan profesional.

“Untuk menjaga kenetralan dan nilai-nilai kejujuran dan keadilan serta menjunjung tinggi sumpah janji jabatan serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 maka untuk ASN lebih baik dan terhormat mundur saja dari sekarang dari jabatan ASN bagi yang punya niat menjadi Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah,” pungkasnya. (AR)

TAGGED:
Share This Article