Dirut PT Jati Wangi : Tidak Ada Nama H. Nuri di PT Saya

Editor
926 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Direktur Utama PT. Jati Wangi M. Galih Raka Prasetyo, ST angkat suara terkait munculnya pemberitaan yang dianggap merugikan nama PT miliknya itu. Dalam pemberitaan itu bahwa PT Jati Wangi Tak Layak Jadi Pemenang, media SuaraPublik.com dan Trankonmasinews.com ini membawa-bawa nama H. Nuri yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan PT. Jati Wangi.

Munculnya berita dari peryataan Hanafi selaku narasumber yang merupakan Sekretaris Ormas Projo yang memberitakan tersebut terkesan membuat opini menyesatkan, karena membuat berita sepihak yang tidak berimbang, sehingga merugikan nama baik PT. Jati Wangi sehingga direktur PT. Jati Wangi harus angkat suara.

Selaku direktur, Galih secara tegas menjelaskan bahwa nama H. Nuri tidak ada dalam perusahaan, bahkan H. Nuri tidak ikut terlibat dalam proses pelelangan tersebut.

“H. Nuri tidak ada nama dalam perusahan kami dan dalam proses pelelangan itu juga tidak ikut. Murni dilakukan oleh jati wangi,”tegasnya, Kamis (25/4/2024).

Dala kesempatan yang sama kuasa hukum PT. Jati Wangi H. Ach Bahri SH, MH. membeberkan bahwa saat ini sudah melakukan kroscek terhadap perusahaan media yang memberitakan tersebut. Dalam Pemeriksaan sementara media suarapublik.com itu tidak terdaftar di dewan pers.

“Saat ini kami sudah melakukan kroscek terhadap perusahaan media yang memberitakan tersebut, sementara suarapublik.com ini tidak terdaftar di dewan pers. Karena tidak terdaftar, Maka saya mengirim surat yaitu sudah kemenangan redaksi,”terangnya.

Kuasa hukum PT. Jati Wangi memberikan deadline waktu selama 24 jam terhadap media tersebut untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab supaya berita itu berimbang dan tidak ada yang dirugikan. Jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan itu tidak ada berita jawaban yang berimbang, maka akan dilaporkan ke dewan pers.

“Jika dalam 24 jam tidak terpenuhi maka akan melaporkan ke dewan pers, Kami akan mesnosmasi semua media yang menulis masalah ini untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab supaya berita itu berimbang,”tegasnya. (Red)

TAGGED:
Share This Article