Banten, Sigap88news.com – Puluhan massa Gabungan Mahasiswa dan Alumni (GAMA) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten lakukan Aksi Jilid III di halaman Kampus, Rabu (08/05/2024).
Terpantau, di lokasi para pengunjuk rasa yang melibatkan puluhan mahasiswa dan alumni ini konsisten dengan lantang meneriakan sejumlah tuntutan, diantaranya dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di UNMA Banten agar dikupas secara tuntas dan menindak tegas dugaan pungli di Fakultas Sains Farmasi dan Kesehatan (FSFK) UNMA Banten serta membatalkan SK pemberhentian Dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) UNMA Banten karena adanya dugaan fitnah terhadapnya.
Dalam aksi tersebut mereka meminta kepada PBMA (Pengurus Besar, red) mengambil sikap tegas untuk segera membatalkan SK Pjs Dekan FHS UNMA Banten yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan belum jelas bukti kebenarannya.
Firman Habibi selaku korlap aksi mengatakan dirinya akan terus melakukan aksi ini sampai dikabulkannya tuntutan tersebut.
“Kami selaku mahasiswa akan terus menerus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan kami dikabulkan, perjuangan tidak akan pernah berhenti sampai disini,” katanya.
Firman yang juga menjabat sebagai ketua Himakom itu melanjutkan, pihaknya akan mendorong dan mendesak kasus fitnah kepada Dekan FHS UNMA Banten tersebut kepada Polres Pandeglang untuk segera menetapkan tersangka terhadap tuduhan itu.
“Kalo perjuangan kami selama 3 hari ini belum menemukan hasil, kami akan mendesak dan akan melakukan aksi demo di Polres Pandeglang untuk segera menetapkan tersangka kasus fitnah terhadap Dekan FHS Unma Banten, juga dalam hal ini membubarkan Badan Penyelenggara Universitas (BPU),” ungkapnya.
Ditambahkan Firman, Aksi Gabungan Mahasiswa dan Alumni UNMA Banten akan terus konsisten untuk mengawal persoalan ini dan mendapatkan keadilan yang sebenarnya.
“Berlangsungnya aksi Jilid III GAMA ini adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap Rektor Unma yang semena-mena memecat Dekan FHS Unma tanpa bukti yang jelas, dan aksi ini juga bentuk tuntutan keadilan terhadap Pemecatan Dekan Fakultas Hukum dan Sosial,” terangnya. (AR_red)