DPMD Lebak Menunggu Hasil Pemeriksaan Kejari Soal Dugaan Pungli Dana BLT DD Ciruji

Editor
345 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – DPMD Kabupaten Lebak mengaku masih pasif, menyusul adanya dugaan Penggelapan dana BLT DD Ekstrim Miskin Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari.

“Untuk sementara kami masih menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan dulu. Informasinya Senin (01/07/2024) kemarin Pj Kadesnya diperiksa Kejaksaan,” kata Okta Kepala DPMD Kabupaten Lebak di Pendopo Pemkab setempat, Selasa (02/07/2024).

Perkembangan terbaru berkaitan dengan kewenangannya, sambung Okta, Pj Kades tengah mengusulkan pengunduran diri.

“Persoalnya, tidak ada yang mau jadi Pj, sedang Pj Kades sekarang keukeuh mau mundur, kami juga lagi bingung,” lanjutnya.

Okta mengaku, dirinya telah memerintahkan Camat dan Kabidnya untuk diminta penjelasan.

“Katanya sih, hari ini pak Camat mau menghadap, tapi saya perintahkan dengan Kabidnya,” ujar Okta.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Lebak Apresiasi Kinerja Kejari setempat, yang Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

“Alhamdulillah, infonya hari ini Pj Kades diminta klarifikasinya, terkait dugaan penggelapan dana BLT DD Miskin Ektrim tahun 2022, 2023 dan 2024. Tentunya ini sangat luar biasa,” kata Musa Weliansyah Anggota Komisi I DPRD Lebak melalui sambungan telponnya, Senin (01/07/2024).

Baca :
Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji Ditangani, DPRD Lebak Apresiasi Kinerja Kejari ☞ https://wp.me/p9hjXO-sm7

Karena itu, kata Musa, pihaknya meyakini Kejari Lebak akan serius menangani kasus ini dengan profesional.

“Saya kira bu Kejari selama ini sangat responsif dan pro aktif didalam menanggapi dan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Musa.

“Dan itu terbukti dengan beberapa kasus yang sudah memasuki tahapan persidangan seperti kasus Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping,” imbuh Calon Anggota DPRD Banten terpilih dari PPP ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Kejari melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Ciruji.

“Benar bang ada,” kata salah satu Staf Kejari Lebak yang enggan menyebut namanya itu.

Disebutkan, Pj Kades Ciruji LH datang ke Kejaksaan sekitar pukul 14,30 WIB, dan keluar dari gedung Kejari Lebak sekitar pukul 19,00 WIB dengan menggunakan mobil Inova warna hitam B 1615 PFU.

Dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliansyah menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022, 2023 dan 2024. Semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan, tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000,- per triwulan. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *