Banten, Sigap88news.com – Harga cabai merah di tingkat petani di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sejak tiga hari terakhir naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu, bahkan pada awal Oktober 2024 lalu Rp 17 ribu per kilogram.

“Kenaikan harga itu tentu cukup membantu pendapatan ekonomi,” kata Ujang, seorang petani cabai merah di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Sabtu (09/11/2024).
Petani cabai merah di wilayahnya kini memasuki musim panen sehingga tengkulak datang ke sini untuk menampung.

Mereka para tengkulak itu memasok cabai ke Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang dan pasar Rangkasbitung.
“Kami merasa lega harga cabai mulai naik sehingga usaha pertanian bisa menguntungkan,” ungkapnya.
Menurut dia, dirinya panen cabai seluas 1.000 meter persegi, bisa memproduksi sebanyak 500 kilogram per pekan.
Dari produksi 500 kilogram itu dapat menghasilkan pendapatan ekonomi Rp 12.500.000 dengan harga Rp 25 ribu per kilogram.
“Kami berharap harga cabai pada pekan depan bisa kembali naik lagi,” kata Ujang.
Begitu juga petani lainnya, Samsul, seorang petani Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak. Ia mengatakan pihaknya menyambut positif harga cabai terjadi kenaikan dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu.
Sebab, sebelumnya harga cabai besar merah ditampung tengkulak Rp 17 ribu.
“Kami hari ini memanen cabai sebanyak 200 kilogram dan menghasilkan pendapatan Rp 5 juta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar menyebutkan produksi cabai merah di daerah ini belum menjadi andalan ekonomi petani, karena biaya budi daya cabai cukup tinggi.
Petani yang mengembangkan cabai merah hanya beberapa kecamatan, seperti Warunggunung, Cikulur, Kalanganyar, Panggarangan, dan Cileles.
“Kami berharap kedepan petani terus mengembangkan budi daya cabai merah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan ekonomi,” ujarnya. (AR_red)