Terancam di Blacklist, DPR Menilai Pembangunan Puskesmas Mandangin Tidak Sesuai RAB

Editor
575 Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud sidak pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mandangin. Dalam sidak tersebut banyak temuan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan dalam pembangunan Puskesmas tersebut diantaranya material bangunan menggunakan semen merdeka yang seharusnya menggunakan semen Gresik. Selain itu, kader partai PKS tersebut menilai pengerjaan pondasi juga tidak sesuai RAB.

“Banyak temuan yang jelas ya, dari sisi material seharusnya menggunakan semen Gresik bukan menggunakan semen merdeka, terus yang kedua pengerjaan pondasi tidak sesuai RAB dengan alasan batu, hanya langsung apa ya langsung dicor di atas saja,”ujar Mahfud Selasa (3/12/2024).

Progres pembangunan tersebut sejauh ini masih berkisar 40 persen lantaran belum adanya pemasangan atap, dan bahkan saat sidak kemarin tidak ada aktivitas pengerjaan atap hanya saja kerangka atap yaitu kuda-kuda yang terpasang.

“Pengerjaan kalau menurut saya masih 40% karena pengerjaan atap belum hanya ada beberapa kerangka atap aja seperti kuda-kuda yang sudah naik, tapi saya lihat kemarin itu tidak ada aktivitas pengerjaan atap,”tegasnya.

Proyek tersebut dijadwalkan tanggal 23 Desember harus selesai, kendati demikian Mahfud menilai dalam kurun waktu 20 hari sulit kiranya pengerjaan proyek itu bisa selesai, kecuali di topang oleh tukang yang banyak dan kerja siang dan malam maka pengerjaan proyek tersebut mungkin bisa mencapai target.

“Dalam kurun waktu 20 hari menurut saya susah ya, kecuali di topang oleh tukang yang banyak dan material siap, juga kerja siang malam mungkin bisa,”tuturnya.

Sementara anggaran pembangunan Puskesmas tersebut menelan biaya sebesar Rp 6,3 M, Yang dikerjakan oleh CV. Andien.

Mahfud menyebut, Jika pengerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan atau kesepakatan kontrak, maka akan dilakukan pemutusan kontrak bahkan terancam di blacklist.

Hal senada juga disampaikan dr. Abdulloh Najich Kadinkes Sampang, jika pengerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan maka akan dilakukan blacklist. Meskipun saat ini dia sedang diupayakan pembangunan itu sesuai target dan kualitas.

“Pertama kita akan memanggil pengawas dan kontraktornya, kami akan memberikan rekomendasi – rekomendasi terkait temuan visitasi dari anggota DPRD, selanjutnya kita akan mengejar deadline tanggal 23 kalau nggak salah,”ungkapnya.

Meski begitu Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sampang berharap pengerjaan proyek tersebut tetap mengutamakan kualitas, dengan cara menggandeng Dinas PUPR untuk tetap menjaga kualitas tersebut. (Ari)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *