Banten, Sigap88news.com – Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tenaga kerja lokal yang bekerja di vendor PT Cemindo Gemilang, mendapat reaksi keras dari Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Medi Juanda.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak pada Senin, 2 Desember 2024 Medi Juanda mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas atas permasalahan PHK serta keberadaan TKA di PT Cemindo Gemilang.
“Saya selaku wakil rakyat mengimbau, dan memberi tahu kepada bapak Pj Gubernur serta Pj Bupati. Jika kabar ini benar, masyarakat lokal kami tidak diperhatikan untuk bekerja, baik di PT Cemindo Gemilang maupun lainnya di Kabupaten Lebak. Ingat! Kami akan kepung perusahaan tersebut,” tegas Medi di depan peserta rapat.
Sekretaris Komisi III DPRD Lebak yang juga sebagai Sekretaris Partai NasDem Kabupaten Lebak ini menekankan agar pihak PT Cemindo lebih peduli dan mengutamakan tenaga lokal.
“Semoga informasi ini benar. Kalau misalkan Cemindo membawa tenaga kerja asing, dan mem-PHK tenaga kerja lokal, kami akan kepung perusahaan tersebut jika tidak memperhatikan masyarakat Lebak,” tegas Medi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, meminta Komisi III segera melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan validitas informasi tersebut.
Saya menginstruksikan kepada pak Medi yang berada di Komisi III, yang membidangi ketenagakerjaan, bisa langsung di-kroscek ke lapangan. Memaksimalkan fungsi kontroling-nya terhadap masalah yang tadi disampaikan,” kata Juwita dalam rapat yang ia pimpin.
Selain itu, Karang Taruna Desa Pamubulan bersama para korban PHK mendatangi Kantor Desa Pamubulan untuk menyampaikan atas masalah PHK tersebut.
“Kami dari Karang Taruna Desa Pamubulan bersama korban PHK mendatangi kantor desa dalam rangka meminta surat pengantar untuk melaporkan pihak perusahaan ke pihak terkait seperti Disnaker dan Kantor Imigrasi,” ujar Tomi selaku Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan.
Masih kata Tomi bahwa pihaknya sangat mengecam dan menyayangkan adanya PHK sepihak.
“Kami mengecam tindakan PHK sepihak pada tenaga kerja lokal, tapi malah ada keleluasaan terhadap tenaga kerja asing” tambah Tomi.
Diketahui bahwa pihak vendor Cemindo Gemilang dalam naungan perusahaan outsourcing PT DMH melakukan PHK pada puluhan tenaga kerja lokal. (AR_red)