Dinas Pertanian Sampang Diduga Kongkalikong Dengan PT. Pupuk Indonesia

Editor
580 Views
4 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Dugaan kuat adanya kongkalikong yang terjadi selama ini di dinas Pertanian Kabupaten Sampang dengan PT. Pupuk Indonesia (PI).

Dugaan itu muncul dari salah satu sumber inisial BK, dia mengatakan bahwa dinas Pertanian Sampang merupakan sarang dari mafia pupuk yang bekerjasama dengan distributor dan Kios.

Banyaknya penangkapan pupuk subsidi di luar daerah, dia menduga hal itu menjadi salah satu bukti bahwa sarang mafia pupuk itu ada di Dinas Pertanian, sehingga masyarakat Sampang sendiri menjerit akibat langkanya pupuk subsidi.

“Sebetulnya sarang mafia pupuk sendiri aa di dinas pertanian, sama distributor dan Kios. Sudah beberapa kali ditangkap dan seringkali dikirim keluar,”ucap BK, Rabu (18/12/2024).

Dia meminta kepada PT. PI selaku produsen agar lebih memperketat pengawasan mulai dari distributor hingga ke kelompok tani, supaya fenomena langkanya pupuk di Kabupaten Sampang tidak selalu menjadi penyakit bagi para petani.

“Jadi intinya PI ini selaku produsen agar lebih memperhatikan mulai dari distributor hingga ke kelompok taninya, apakah pupuk itu betul-betul sampai kepada petani dan melakukan validasi. karena rata-rata masyarakat di Kabupaten Sampang itu benar-benar petani, dan langkanya pupuk menjadi keluhan masyarakat”tegasnya.

Setelah dicek di setiap kecamatan se-Kabupaten Sampang, banyak data yang diselewengkan, hal tersebut peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti Dinas Pertanian dan Disperindag agar masalah pupuk di Kabupaten Sampang tidak menjadi fenomena tahunan yang selalu diresahkan rakyat.

Banyaknya data kelompok tani tidak sesuai dengan jumlah petani sebenarnya, hal itu disebabkan adanya validasi data yang amburadul, bahkan dalam data tersebut limapuluh sampai tujuh puluh persen bukan petani.

“Ada yang pedagang, pegawai, ada juga yang punya sawah tapi disana dimasukin punya tanah. sedangkan yang benar-benar punya sawah tidak dimasukkan,”terangnya.

“Saya sudah cek di 14 Kecamatan data di sana yang tidak valid ada yang punya tanah satu hektar dilaporkan 4 hektar, dan yang kedua banyak distributor yang diselewengkan, peran pemerintah daerah seperti Dinas Pertanian sampai Disperindag itu harus dilibatkan,”imbuhnya.

Dia menegaskan, PT. Pupuk Indonesia agar lebih memperketat pengawasan dan melibatkan pemerintah daerah. Artinya tidak hanya menyerahkan barang secara simbolis setelah itu dibiarkan.

Sementara itu, Direktur Utama Petrokimia
Gresik, Perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan, Perihal fungsi penyawasan penyaluran pupuk bersubsidi ada di Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, dalam hal ini KP3 kabupaten Sampang.

Selain itu dia juga menyampaikan dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi di TA 2024 sudah menggunakan aplikasi iPubers, dimana bukti penyaluran sudah lebih disempurnakan untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi

Bahkan, Alur proses pendistribusian pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia menyediakan stok di Gudang Penyangga kabupaten dan menyalurkan ke tingkat distributor, juga Tanggung jawab distributor menyalurkan ke kios resmi diwilayah kerja masingmasing

” Kios menyalurkan pupuk bersubsidi ke Petani/Kelompok Tani yang terdaftar di eRdkk yg telah di sahkan oleh Dinas pertanian. Pupuk yg tersalur ke petani/poktan melalui tahapan verifikasi di tingkat kecamatan. Penyusunan Rdkk merupakan usulan dari petani/kelompok tani,”katanya.

Namun, saat dikonfirmasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Sampang melalui WhatsApp sampai berita ini dinaikkan tidak ada jawaban. (Red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *