Banten, Sigap88news.com – Sorotan terhadap misteri Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang hingga kini belum jelas semakin menyeruak.

Janji manis pemerintah desa untuk menyelesaikan pencairan BLT DD bagi 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan batas akhir yakni 31 Januari 2025 ternyata hanya bualan. Semestinya hak KPM yang diduga diselewengkan itu telah disalurkan pada kurun tahun 2025.
“Kami akan salurkan kembali sisanya yang 8 bulan paling lambat tanggal 31 Januari 2025,”‘ kata Abdul Muhyi, Kepala Desa Situregen, Kamis (23/01/2025).

Berita Terkait :
Meski Belum Semuanya, BLT DD di Desa Situregen Disalurkan, Setelah Jadi Sorotan ☞ https://wp.me/p9hjXO-tB8
Lucunya ada pihak yang tidak kompeten sok tahu mengatakan BLT DD Desa Situregen sudah dibagikan. Sontak hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, karena faktanya hingga hari ini permasalahan BLT DD yang belum juga diberikan seluruhnya kepada yang berhak masih menjadi buah bibir.
Keterlambatan ini bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor dibalik pencairan BLT.
Sekretaris BPD Desa Situregen, Endang Hermanto alias Wa Odet, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai penuh misteri dan kejanggalan.
“Kami sudah memberikan toleransi hingga 31 Januari 2025 sesuai dengan permintaan pemerintah desa. Namun faktanya, hingga hari ini BLT DD masih belum diselesaikan. Oleh karena itu, BPD akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal ini secara resmi, tanpa ada lagi ruang kompromi,” tegas Endang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan kinerja BPD seharusnya sudah diserahkan ke pihak Kecamatan Panggarangan pada tahun 2024. Namun, laporan tersebut sempat terhambat akibat dugaan adanya oknum yang dengan sengaja mengulur waktu demi kepentingan pribadi.
“Kami menduga ada pihak yang tidak amanah dan mencoba menghalalkan segala cara untuk menutupi persoalan ini. BPD tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” tandasnya.
Sebelumnya
BPD Situregen juga telah wanti-wanti agar Pemdes menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan pemerintah desa agar berhati-hati dalam mengelola BLT DD. Tapi kenyataannya, dugaan kami benar, uang BLT DD yang menjadi hak masyarakat malah disalahgunakan,” ungkap Endang Hermanto, sekretaris BPD Situregen dengan nada kesal, Sabtu (18/01/2025) malam.
Atas dugaan ini, BPD Situregen mendesak kepala desanya untuk segera bertanggung jawab dan memastikan BLT DD 2024 disalurkan kepada para KPM sesuai haknya.
Berita Terkait:
BLT DD 2024 Diduga Diselewengkan, BPD Situregen Angkat Bicara ☞ https://wp.me/p9hjXO-tA5
Terpisah, Deden Haditiya, warga Desa Situregen kecamatan Panggarangan mengatakan dirinya telah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Pemdes Situregen.
“Kami telah mengumpulkan bahan-bahan keterangan (pulbaket) dan bukti-bukti lainnya yang diperlukan untuk diserahkan sebagai pelengkap laporan ke tipikor. Dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti,” kata Deden, Sabtu (01/02/2025).
Sedangkan Dede Heriansyah, Ketua KNPI Kecamatan Panggarangan
mengaku pihaknya bersama para ketua pemuda dan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa Situregen.
“Masyarakat sudah muak terhadap perilaku kepala desa yang tidak amanah. Kali ini puncak kemarahan masyarakat akan ditumpahkan dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada hari Senin dengan mengikutsertakan 150 orang warga masyarakat terdiri dari perwakilan para pemuda dan tokoh masyarakat.
Dede juga membuat pamflet seruan aksi atas adanya isu yang berkembang di Desa Situregen, tersebar di medsos.
Dalam pamflet yang didapat media berbunyi sebagai berikut :
Pemuda Situregen Menggugat
Seruan Aksi Gerudug Kantor Desa Situregen :
* Menagih janji Kepala Desa Situregen terkait penyelesaian BLT DD yang belum disalurkan sesuai janji Kepala Desa Situregen
* Kepala Desa Situregen telah ingkar dan berkhianat terhadap masyarakat Desa Situregen
* Kepala Desa Situregen harus bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan anggaran dana desa
*Kepala Desa Situregen harus bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang terjadi
Titik Aksi Kantor Desa Situregen, Senin 03 Februari 2025 pukul 08.00 WIB.
Kordinator aksi Dede/Elod
Kalian sudah mengkhianati amanat kami
#tidak percaya terhadap Pemdes Situregen.
(Red)