Dies Natalis ke-26 PABPDSI, Mendes Yandri Akan Tentukan Batas Bawah Honor BPD

Moh Yusuf
325 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menyelenggarakan Dies Natalis ke-26, digelar di Plaza Apresiasi, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Rabu (07/05/2025).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Ketua Umum PABPDSI Ferry Radiansyah, dan Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, serta perwakilan pengurus PABPDSI dari berbagai provinsi.

Dalam acara tersebut BPD menuntut peningkatan kesejahteraan dengan batas minimum.

“Selain itu tuntutan tunjangan kesejahteraan, jadi kita sepakatilah sekarang batas minimumnya tuntutan kita ini 2,5 juta perbulan batas maksimum silahkan saja,” kata Ferry Radiansyah Ketua Umum PABPDSI.

Pada kesempatan itu mereka juga mendeklarasikan diri tanggal 7 Mei diusulkan sebagai hari BPD Nasional.

Menanggapi keluhan terkait kesejahteraan BPD, Mendes Yandri Susanto mengaku akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Bahkan ia akan menentukan gaji batas bawah minimal perbulan, namun untuk batas atasnya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing masing.

Aspirasi BPD dinilai sangat bagus sehingga bakal ditindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan lintas kementerian.

“Kita bicarakan apakah kita akan membuat batas bawah sehingga ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah, misalkan batasnya apakah sejuta atau berapa, batas atasnya terserah tergantung kemampuan APBD daerahnya masing-masing. Kalo atasnya 5-4 juta bahkan lebih silahkan tapi batas bawahnya mungkin kita akan tentukan dengan pembicaraan lintas kementerian. Saya kira aspirasi ini sangat bagus, akan kami tindaklanjuti,” ujar Yandri Susanto.

Untuk diketahui, peran BPD sangat penting bahkan sudah seperti anggota dewan, karena kerja BPD dinilai cukup berat yakni membahas anggaran desa (APBDes), mengawasi penggunaan dana desa, dan membuat Perdes, serta tugas-tugas lainnya, namun tingkat kesejahteraan luput dari perhatian.

Mendes Yandri Susanto juga memuji anggota BPD, kepala desa, dan staf desa sebagai ujung tombak berjalannya pemerintahan. Bahkan ia menyebut perangkat desa sering harus nombok agar program desa bisa terlaksana. (AR_red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *