Masyarakat Butuh Jalan, Polisi Diminta Usut Dalang Aksi Penghadangan Proyek Akses PLTMH Cikamunding

Moh Yusuf
232 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Warga dan tokoh masyarakat Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menagih janji pihak-pihak terkait untuk menindak tegas yang mengganggu iklim investasi di daerah, dalam hal ini adanya indikasi penghadangan terhadap akses PLTMH yang berkaitan dengan program besar energi terbarukan.

“Kami menilai, penghadangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap investasi, yang beberapa waktu lalu mereka lakukan, selama lebih dari 14 hari. Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi melakukan investigasi resmi, pengusutan tuntas, dan menghukum pelaku beserta dalangnya,” kata Tateng Suprihat, salah seorang tokoh masyarakat Cikamunding, Ahad (11/05/2025).

Tateng Suprihat menegaskan, apabila persoalan ini tidak diusut, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi investor yang berniat melakukan investasi di daerah apalagi investasi yang skala kemanfaatannya untuk kepentingan rakyat banyak seperti energi terbarukan ini, yakni PLTMH.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Cikamunding, Abdul Kohar. Pihaknya mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum-oknum yang dianggap menghambat pembangunan.

“Kami atas nama warga mengecam tindakan-tindakan yang berbau premanisme yang telah oknum-oknum itu lakukan. Tindakan sabotase dan penghentian pekerjaan ini adalah serangan terhadap kerja-kerja besar pemerintah, apalagi ini untuk suplai energi masa depan, tindakan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Abdul Kohar.

Sedangkan Kyai Hendi, tokoh agama di daerah itu menyampaikan bahwa otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya teror ini dan memastikan tidak terulang. Kata Kyai Hendi, aparat kepolisian harus segera mengungkap pelaku maupun dalang dibalik teror terhadap pembangunan akses PLTMH Cikamunding.

Mereka menilai peristiwa penghadangan dan penghentian pekerjaan proyek jalan ini sungguh sangat mempermalukan warga Cikamunding, karena sejatinya warga mendukung penuh program-program pemerintah yang bersifat untuk kemaslahatan warga.

Oleh karenanya, warga meminta satgas Obvit Polda Banten untuk segera menangkap dalang dibalik penyetopan proses pembangunan akses jalan menuju PLTMH Cikamunding karena jalan tersebut dipergunakan juga oleh warga.

“Kami meminta APH untuk mendalami laporan terkait gangguan yang telah mereka lakukan dan menangkap provokator dibalik pencegatan alat berat selama lebih dari 14 hari,” kata warga.

“Kami meminta persoalan ini diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian dan segera meminta keterangan pihak-pihak yang terindikasi melakukan penghadangan. Polisi pasti sudah memiliki data terkait siapa saja oknum yang diduga melakukan Provokasi dan dalang dibalik sabotase tersebut,” tambah warga. (AR_red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *