Sampang, sigap88news.com – Setelah Fraksi PKB membaca, menelaah dan mengkaji nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 dalam banyak kesempatan Fraksi PKB selalu berharap agar terhadap setiap penyusunan anggaran daerah harus memenuhi prinsip komprehensiv, prinsip keseimbangan, prinsip fleksibilitas, prinsip prioritas, prinsip efisiensi, prinsip unity serta prinsip publicity.

Ketua fraksi PKB Baihaki, M.Pd, mengatakan hal tersebut sangat penting agar keterbatasan nomimal APBD yang ada tersebut dapat didayagunakan secara maksimal untuk kepentingan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur masyarakat Sampang seutuhnya.
“Setelah menyimak dan mendalami nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dimana telah tersajikan angka-angka sebagai capaian serapan dan tambahan anggaran sebagai akibat dari alokasi dana dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat serta pendapatan lainnya sehingga terdapat perubahan pendapatan daerah, namun ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan,”ungkapnya. Senin (19/5/2025).

Menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar 127 milyar 971 juta 645 ribu 186 rupiah 1 sen, PKB merekomendasikan perhitungan anggaran yang lebih matang agar tidak terjadi Silpa yang besar di tahun berikutnya.
Selain itu Baihaki mengatakan, menyikapi Inpres No. 1 Tahun 2025 yang memotong anggaran transfer ke daerah hingga Rp50,6 triliun, Fraksi PKB mendorong Pemkab Sampang untuk lebih maksimal dan optimal dalam berinovasi dan mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer anggaran dari pusat.
Bahkan, Tertkait dengan BUMD perlu di kaji ulang struktur organisasinya utamanya PT. GSM, PT. SMA, PT. SSS & PDAM. Karena selama ini belum bisa memberikan kontribusi (PAD) yang signifikan. Dengan demikian rekruitmen Pimpinan BUMD perlu dilaksanakan secara terbuka agar kinerjanya lebih efektif.
Tak hanya itu, Terkait masalah banjir diharapkan Pemkab Sampang untuk selalu intens berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagaimana solusi untuk penanganan banjir, karena selama ini banjir bukan menjadi musibah bagi kabupaten sampang akan tetapi menjadi langganan setiap tahun. Fraksi PKB berharap kepada Pemkab Sampang untuk menertibkan galian c ilegal yang ada di Kabupaten Sampang.
Terkait dengan kekeringan kita semua tahu bahwa peresmian pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Payung di Kecamatan Karang Penang sudah beberapa tahun lalu. Tapi sampai saat ini masyarakat Karang Penang belum bisa menikmati SPAM yang telah di resmikan tersebut karena kendala kebocoran jaringan pipanisasi. Dengan ini Fraksi PKB meminta agar kebocoran jaringan pipanisasi SPAM Sumber Payung segera diperbaiki agar cepat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat yang terdampak kekeringan khususnya di Kecamatan Karang Penang.
“Pimpinan, Peserta Dan Segenap Undangan Rapat Paripurna Yang Kami hormati.
Demikian pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atas segala kekurangan dan keterbatasan yang ada, kami mohon maaf yang sebesar-besarNya,”pungkasnya. (ari)