Pemkab Hadirkan Program Jaminan Sosial Menjawab Kegelisahan Warga

Moh Yusuf
131 Views
3 Min Read

Bojonegoro, sigap88news.com – Pemkab Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah, kepada kepala desa dan kelurahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 di Ruang Angling Dharma. Acara tersebut adalah langkah Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menyamakan persepsi dan argument hingga tingkat Desa, melalui Kepala Desa dan Lurah sebagai penyambung informasi kebijakan Pemerintah Daerah kepada warganya.

Munculnya kabar ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemkab menghapus program santunan duka kepada masyarakat kurang mampu makin santer terdengar. Senin (26/05), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakilnya Nurul Azizah kembali menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan program yang efektif dan sesuai regulasi.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu hadir sebagai program multiefek yang harapanya juga mampu mengintervensi berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi dan pendidikan. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam Kepesertaan BPJS. Program tersebut memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan finansial pekerja, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.

“Progran Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat. Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Melihat bantuan yang nominalnya mencapai 42 juta, ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya, kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya.” Terang Bupati Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Kelurahan. “Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama.” Katanya.

Nurul Azizah juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya. “Nanti Kepala Desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah Kepala Desa, agar bisa mengetahui data warganya.” Tutupnya.(Tris)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *