Sampang, sigap88news.com – Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang. Rabu (16/07/2025)

Satlantas Polres Sampang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Ops Patuh Semeru 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Pada hari ketiga, operasi patuh Semeru 2025 ini Satlantas polres Sampang sudah menindak 97 Pelanggar lalulintas dari berbagai jenis kendaraan.

” Kami berhasil menindak 97 Pelanggar lalulintas dengan rincian BB, Roda dua 14, Roda empat dua, kemudian STNK 81, ini hari ketiga,”ungkap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Elan Sahudi.
Pelanggaran yang ditemukan oleh petugas antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK. Petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.M.M memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh KBO Satlantas, Kanit Regident Lantas, Kanit Gakkum Lantas, Ps Kanit Patroli Lantas, dan anggota Satlantas.
AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan Tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.”jelasnya
Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan dalam mensukseskan Operasi Patuh Semeru 2025. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. (ari)