PBI APBD Bangkalan Belum Terbayarkan Rp 19 Miliar ke BPJS Kesehatan

Moh Yusuf
44 Views
2 Min Read

PBI APBD Bangkalan Belum Terbayarkan Rp 19 Miliar ke BPJS Kesehatan, Layanan Kesehatan Terancam Terganggu

Bangkalan, sigap88news.com – Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Bangkalan memiliki tunggakan iuran Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan. Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang belum terbayarkan nilainya capai Rp 19 miliar. Sehingga tunggakan PBI tersebut dinilai akan mempengaruhi layanan kesehatan kepada masyrakat.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura Ary Udiyanto menyampaikan, pembayaran PBI seharusnya rutin dilakukan perbulan. Pemkab Bangkalan tahun ini masih belum melunasi PBI APBD selama empat bulan.

“Jadi untuk tahun ini mulai Januari – Maret sudah terbayarkan. Sementara dari April – Juli yang belum dibayar, jumlahnya sekitar Rp 19 miliar,” katanya Senin (28/7).

Kemudian Ary menbambahkan, pihaknya koordinasikan dengan pemkab tentang tungakan PBI tersebut. Menurutnya Pemkab Bangkalan menunjukan kesangguban untuk melunasi tunggakan dalam waktu dekat, maskipun belum diketahui pasti kapan pembayaran akan diselesaikan.

“Kami berharap secepatnya dibayar. Karena setiap bulan kami juga harus membayar ke faslitas kesehatan (Faskes) dan Rumah sakit sesuai klaim,” terangnya.

Tunggakan yang tidak segera terbayar dapat berdampak pada pelayanan kesehatan. Ary memperingatkan bahwa jika iuran tidak kunjung dibayarkan, BPJS Kesehatan tidak dapat membayar ke fasilitas kesehatan, yang berpotensi mengganggu pelayanan.

“Di Madura ini yang tertib bayar itu hanya Sampang dan Sumenep, sedangkan Pamekasan dan Bangkalan ini menunggak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Jakfar, mengungkapkan bahwa anggaran untuk iuran tersebut sudah tersedia. Namun, pihaknya masih menunggu penghitungan data peserta BPJS yang mengalami pergeseran.

“Kami saat ini masih menunggu singkronisasi data. Karena ada perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE),” ungkapnya.

Saat ini, jumlah peserta program UHC di Kabupaten Bangkalan mencapai 99.667 orang, yang berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dengan pembiayaan dari Pemkab Bangkalan. “Annggaran sudah tersedia, nanti kami akam secepatnya selesaikan pembayaran,” pungkasnya. (mam)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *