Ormas GAIB Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Kasus Hibah Pokmas Jatim

Moh Yusuf
464 Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf SH, meminta KPK segera tahan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Habib Yusuf setelah KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Pasalnya hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan.

“Kami ormas GAIB Mendesak KPK segera tangkap para pelaku tindak pidana korupsi yakni 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur,”ungkapnya, Selasa (5/8/2025).

Habib Yusuf meminta agar KPK melakukan penjemputan paksa kepada tersangka tersebut karena sudah merugikan negara dan masyarakat, supaya ada efek jera bagi para koruptor.

“KPK harus jemput paksa mereka, mereka ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara, tidak usah menggunakan alibi sakitlah, atau apalah, biar mereka ini jera,”tegasnya.

Kemudian, bib Yusuf mengapresiasi terhadap langkah dan kerja keras KPK dalam menindak tegas para pelaku korupsi, ditetapkannya 21 tersangka tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK.

“Jadi kami sangat mengapresiasi terhadap KPK, keputusan yang seperti ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam menindak tegas para pelaku korupsi,”pungkasnya. (ari)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *