Jakarta Menyala, IKN Meredup … ?

Moh Yusuf
232 Views
3 Min Read

Oleh : Imam Sanusi, M.Pd. *)

Menjelang pelaksanaan puncak peringatan hari ulangtahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tanggal 17 Agustus 2025, perbincangan tentang Ibu Kota Negara RepublikIndonesia kembali mengemuka. Pada peringatan HUTkemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tanggal 17 Agustus2024, terjadi pergeseran tempat pelaksanaan upacara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), padahal sejak Indonesia merdekatahun 1945 upacara kenegaraan peringatan HUT kemerdekaanRepublik Indonesia dilaksanakan di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

Dengan lahirnya Undang-undang nomor 3 tahun 2022yang kemudian dirubah menjadi Undang-undang nomor 21 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, untuk pertama kali upacaraperingatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakandi IKN. Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara peringatanHUT kemerdekaan Republik Indonesia di IKN, sedangkanWapres Ma’rauf Amin menjadi Inspektur upacara HUT kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta.

Pada saat upacara peringatan HUT kemerdekaan RepublikIndonesia ke 75 tanggal 17 Agustus 2024, publik terkesimamelihat IKN bak cerita kota 1.001 malam. Semua yang ditayangkan media di TV tampak indah dan IKN terlihat sudahsiap menjalankan fungsi sebagai Ibu Kota Negara. Namunseiring berjalanya waktu bim salabim dan abra-kadabra” di IKN mulai terkuak.

Kereta tanpa rel yang digadang-gadang sebagai model moda transportasi modern di IKN telah kembali ke China karenamasa kontrak telah usai. Hasil pembangunan insprastuktur di IKN mulai terbengkalai akibat pendapatan negara tidak sesuaitarget dan efisiensi anggaran. Gembar-gembor proyek ambisiusmantan Presiden Jokowi mulai meredup seiring denganpergantian Presiden.

  Keputusan pelaksanaan upacara HUT kemerdekaanRepiblik Indonesia ke 80 di Jakarta walau tidak lagi berstatussebagai Ibu Kota Negara, akan melegakan pihak-pihak yang tidak setuju pemindahan ibu kota negara. Tetapi sebaliknya akanmengecewakan pihak yang menginisiasi dan mendukungpemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.

Terlepas dari pro-kontra pelaksanaan upacara HUTkemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tanggal 17 Agustus2025 di Jakarta, menunjukkan IKN belum siap menjalankanfungsi sebagai Ibu Kota Negara. Mudah-mudahan pemfungsianJakarta sebagai tempat pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tanggal 17 Agustus2025 tidak menyebabkan Jakarta menyala kembali dan IKN meredup.

*) Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *