Oleh : Imam Sanusi, M.Pd.
Tragis, itulah narasi yang cocok dilabelkan pada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebeneser(Noel). Baru 10 bulan merasakan nikmat menjadi pejabatnegara, pada hari Rabu malam tanggal 20 Agustus 2025 Wamenaker Noel tertangkap tangan oleh KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto Noel terkena OTT karena dugaankasus pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan danKesehatan Kerja (K3).
Menaggapi OTT Noel oleh KPK, di Kompas TV pada hariKamis siang Mensekneg Prasetio Hadi menyatakan “… kitaharus terus berhati-hati dalam mengambil tindakan … terusmenjaga amanah yang diberikan … dan apabila terbukti akansegera dilakukan pergantian “. Dengan OTT Noel oleh KPK,maka mungkin Noel akan menjadi anggota Kabinet Merah Putihpertama yang akan terkena resufle.

Berita OTT terhadap Noel sangat mengagetkan publik,karena langkah yang pernah dilakukan dalam menyelesaikanpenahanan Ijazah karyawan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya dan penanganan PT. Sri Rejeki Isman Tbk di Sukoharjo telah menunjukkan kepedulian Pemerintah kepadanasib karyawa/buruh. Selama 10 bulan publik melihat Noel selalu selangkah di depan Menaker Yasserli.
Sikap tegas tetapi kasar berupa perkataan, nada suaratinggi dan gerak tubuh serta ancaman penggunaan instrument hukum disatu sisi dapat membuktikan kehadiran negara dalammelindungi karyawan, tetapi disisi lain dapat menyakitkanpemilik perusahaan yang sedang bermasalah. Dalam“detiknews” Wamenaker Noel menyatakan bahwa “… praktekpenahanan Ijazah terlebih jika disertai permintaan tebusantermasuk pelanggaran hukum”.

Untuk mempertegas pemberian perlindungan kepadakaryawan dan meniadakan penahanan Ijazah karyawan, Kemanaker mengeluarkan Surat Edaran nomorM/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan IjazahDan/Atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh Oleh PemberiKerja. Surat Edaran Kemenaker nomor M/5/HK.04.00/V/2025juga mengatur penyerahan dokumen karyawan olehperusahaan/pemberi kerja.
Tidak ada yang menyangka dibalik sikap tegas Noel adaprilaku tidak terpuji yang mencederai citra Kabinet Merah PutihPrabowo-Gibran. Jika dikaitkan dengan pengarahan PresidenPrabowo seperti yang disampaikan Mensekneg Prasetyio Hadi, Noel merupakan orang pertama dari Kabinet Merah Putih danGerindra yang tersangkut persoalan hukum.
Nasib kurang baik Noel ditangan KPK menimbulkanpertanyaan, apakah kasus hukum ini karena ketidak hati-hatianNoel semata ataukah Noel sedang terjebak jebakan maut olehpihak-pihak yang dirugikan jejak langkah Noel ?. Secara politikNoel merupakan pejabat negara asal Gerindra yang sedangberkuasa sehingga sangat dipandang oleh penegak hukum.
Namun secara politik, Noel merupakan politikus yang kerap ganti dukungan dan partai politik. Tahun 2019 Noel menjabat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania dan pada tahun2021-2022 menjabat Komisaris PT Mega Eltra. Selanjutnyatahun 2023 Noel menjadi Ketua Relawan Ganjar Mania, kemudian dibubarkan dan pada tahun 2023 Noel menjadi KetuaUmum Relawan Prabowo Mania 08 kemudian menjadi anggotaGerindra, dan sejak tahun 2024 Noel menjadi Wamenaker.
Memperhatikan petualangan politik dan jejak langkahNoel sebagai Wamenaker menunjukkan ada banyak partaipolitik dan pihak yang dirugikan oleh Noel. Partai politik danbadan usaha sebagai pihak yang dirugikan jejak langkah Noel, dimungkinkan menyusun skenario untuk mengakhiripetualangan Noel. Mudah-mudahan penangkapan WamenakerNoel oleh KPK menjadi titik awal penegakan hukum olehPresiden Prabowo.