Banten, Sigap88news.com – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang menggelar aksi solidaritas pada Jum’at (22/08/2025), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat melakukan peliputan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Di Kabupaten Lebak, aksi berlangsung di Alun-Alun Rangkasbitung dengan melibatkan berbagai organisasi jurnalis, di antaranya Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Wartawan Sosial (FWS) Lebak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pokja Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Aliansi Jurnalis Lebak (AJUL), dan Media Online Indonesia (MOI).
Dalam orasinya, para jurnalis mengecam keras intimidasi, pemukulan, serta perampasan kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh oknum ormas, pihak keamanan perusahaan, bahkan oknum aparat Brimob.

Ketua FWS Lebak, Aji Rosyad, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. “Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Aji Rosyad.
Para peserta aksi juga menuntut aparat penegak hukum, Polres Serang dan Polda Banten, untuk menindak tegas para pelaku kekerasan, termasuk oknum Brimob yang terlibat, serta meminta pihak PT GRS bertanggung jawab atas insiden tersebut dan menjamin keselamatan jurnalis dalam setiap peliputan.
Aksi berjalan damai dengan pengibaran poster berisi tuntutan keadilan.
Di Kabupaten Serang, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Serang Timur menggelar aksi di depan Mapolres Serang. Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang mengalami luka-luka saat meliput peninjauan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT GRS.
Koordinator aksi, Angga, menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap pilar keempat demokrasi,” ucap Angga.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis mendesak agar Polres Serang bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Mereka menekankan pentingnya menangkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik pengeroyokan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Tangkap semua pihak yang terlibat agar kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Serang, tetap terjaga,” tandas Angga.
Sementara itu, Polda Banten memastikan tengah memproses kasus tersebut. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan bahwa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut.
“Dua anggota Brimob sedang diperiksa. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kombes Pol Didi Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/08/2025). (AR_red)