Pasca Terjadi Kecelakaan Pemotor, Pemdes Sukamanah Tutup Galian Tanah Ilegal

Moh Yusuf
160 Views
1 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menutup lokasi galian tanah yang diduga ilegal di wilayahnya. Penutupan dilakukan dengan cara memasang blokade dan spanduk peringatan di akses jalan masuk ke lokasi galian, Selasa (26/08/2025).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari akibat adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetami, tepatnya di depan Perumahan Sakahil, Desa Sukamanah, pada Senin (25/08/2025) sore.

Puluhan kendaraan bermotor roda dua disore itu terjatuh hingga dua orang korban laka lantas dilarikan ke RS Kartini.
Aktivitas galian tanah merah di Desa Sukamanah sendiri sudah lama menuai protes masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut kerap disebut menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.

Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, menegaskan pihaknya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, dan aktivis desa sepakat menutup aktivitas galian tanah.

“Dengan adanya kecelakaan ini, kami mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi galian tanah. Kami bersama masyarakat akan memberikan teguran dan menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Aang Noh menambahkan, surat teguran sekaligus laporan penutupan juga akan disampaikan kepada pemerintah Kecamatan Rangkasbitung.

“Kami minta segera ada tindak lanjut untuk menghentikan galian tanah merah yang berada di wilayah hukum Desa Sukamanah,” tandasnya. (AR_red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *