Deri 10 Desa di Kecamatan Tambelangan Hanya 1 Tidak Mendapatkan Program P3A HIPPA

Moh Yusuf
278 Views
2 Min Read
Ilustrasi

Sampang, sigap88news.com – Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) untuk Tahun Anggaran 2025, khusus Kecamatan Tambelangan tidak menyeluruh, dari 10 Desa hanya 1 Desa yang tidak menerima Program tersebut, yaitu Desa Barunggagah.

Dari hasil penelusuran tim media sigap88news.com, 9 Desa tertera mendapatkan program HIPPA, berikut Desa dan Nama program HIPPA :

  • Desa Banjarbillah: HIPPA Pantura
  • Desa Baturasang: P3A Kapasan Jaya
  • Desa Birem: P3A Birem Berjaya
  • Desa Birem: P3A Plasah Mandiri
  • Desa Bringin: P3A Bringin Jaya
  • Desa Karanganyar: HIPPA Air Anyar
  • Desa Karanganyar: P3A Adellin Jaya
  • Desa Mambulu Barat: HIPPA Perintis Jaya Mambulu Barat
  • Desa Mambulu Barat: P3A Batu Emas Jaya
  • Desa Samaran: P3A Samaran Bersinar
  • Desa Somber: HIPPA Sumber Bahagia
  • Desa Tambelangan: HIPPA Air Berkah
  • Desa Tambelangan: P3A Tambelangan Maju

Namun demikian, salah satu aktivis asal Kabupaten Sampang, M. Syafie, meminta agar Masyarakat pro aktif dalam pengawasan tersebut, sehingga tidak terkesan mencari keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“ Dengan adanya program HIPPA yang anggarannya mencapai Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah per titiknya, maka dapat dipastikan se –  Kecamatan Tambelangan mencapai anggaran fantastik sebesar Dua Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah, maka Masyarakat harus proaktif ikut mengawasinya “ katanya.

Mas Safi sapaan akrabnya, juga meminta kepada Masyarakat untuk mengontrol pertama, sebelum kegiatan dilaksanakan harus ada papan informasi sebagai keterbukaan Informasi Publik, sesuai Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“ Dana yang fantastik itu, harus diawasi bersama – sama, iya salah satunya ada papan informasi dong, bukan prasasti, karena prasasti itu dipasang setelah kegiatan selesai “ tegasnya.

Kedua, kata dia, aktif melihat kualitas bahan dan pekerjaan, agar sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), karena, menyangkut kualitas sehingga setelah selesainya kegiatan fisik tersebut awet tidak gampang rusak.

“ Masyarakat juga punya peran ikut mengawasi kegiatan tersebut, guna kegiatan fisik berjalan dengan baik, dan kualitas hasilnya pun baik “ tutupnya (red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *