Banten, Sigap88news.com – Peredaran gelap Narkoba di Provinsi Banten semakin marak. Diduga kuat dari dalam Lapaspun seorang bandar masih bisa mengendalikan peredaran barang haram ini sampai ke tangan pemakai.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Desa Sumber Waras Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, diduga perusak generasi bangsa ini beredar atas kendali bandar asal Malingping yang kini mendekam di lapas Tangerang dengan menggunakan alat bantu peta dan alat komunikasi Handphone.
Erot Rohman Waketum DPP Badak Banten Perjuangan kepada awak media mengemukakan keresahannya.

“Saya sebagai warga di sini merasa resah dengan marakmya peredaran gelap narkoba di kampung kami. Banyak anak muda saat ini terpapar. Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menghentikan peredaran gelap Narkoba di Wilayah Kecamatan Malingping ini,” kata Erot Rohman, Kamis (27/08/2025).
Erot menyebut peredaran barang haram tersebut dikendalikan oleh napi yang sedang mendekam di hotel prodeo.
“Peredaran narkoba di wilayah kami ini diduga dikendalikan oleh AF warga kampung Pagenggang RT 002/001 Desa Sumber Waras Kecamatan Malingping yang saat ini mendekam di Lapas Tangerang. Adapun bukti pendukung keterlibatan AF sudah kami kantongi,” ujar Erot.
“Namun yang kami heran, lanjut Erot, kenapa seorang Napi yang berada di Lapas masih bisa memegang HP, padahal SOP di Lapas tidak memperbolehkannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat ada oknum di Lapas Tangerang tersebut yang membantu AF melancarkan aksinya.
“Penyalaggunaan Narkoba di Wilayah Malingping ini sudah sangat meresahkan, oleh karenanya kami meminta kepada Aparat Penegah Hukum dan BNN Provinsi Banten agar segera membongkar dan menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah kami ini dan menangkap para pelakunya,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Sumber Waras, Ucup Supardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali bersentuhan dengan Narkoba. Disamping itu ia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) terutama kepolisian agar memberantas narkoba secara menyeluruh hingga bersih ke akar-akarnya.
“Kami bersama tokoh masyarakat sepakat agar masalah Narkoba di daerah kami dibersihkan. Kami juga minta kepada kepolisian agar Narkoba diberantas sampai tuntas dan lebih fokus di daerah kami yang sedang menggejala, demi menyelamatkan generasi muda di daerah kami. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa pandang bulu,” kata Ucup Supardi. (AR_red)