Banten, Sigap88news.com – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) menyoroti proyek penanganan longsor di ruas jalan Bayah–Cibareno–Batas Jawa Barat (Jabar) yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten, Jum’at 26/09/2025).

Proyek senilai Rp 3,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Surya Sari Putra itu dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2025. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Dalam audiensi bersama GERMALA-K, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Banten, Zakaria, menanggapi persoalan terkait ketiadaan papan informasi proyek.

“Papan informasi akan kami pasang dalam waktu 7×24 jam. Saat ini pekerjaan masih dalam proses hingga akhir Desember,” ujar Zakaria.
Pernyataan tersebut langsung dibantah Ketua Umum GERMALA-K, Heri Tuara. Menurutnya, pemasangan papan informasi proyek seharusnya dilakukan sejak awal pekerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya transparansi. Kami juga membantah klaim dari Pak Zakaria soal keberadaan direksi keet, karena berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan itu tidak ada,” tegas Heri.
Heri juga mengungkapkan adanya dugaan praktik penyalahgunaan perusahaan dalam proyek tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, diduga CV Surya Sari Putra milik inisial ‘A’ yang beralamat di Kabupaten Pandeglang hanya dipinjam (rental) oleh inisial ‘D’ untuk mengikuti paket pekerjaan longsoran di BPJN Banten,” ungkapnya.
Menurut Heri, praktik semacam ini jelas menyalahi aturan dan memperkuat dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek.
Ia menegaskan, GERMALA-K akan terus mengawal jalannya proyek hingga kontrak berakhir. Jika persoalan tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya memastikan akan mengambil langkah lebih tegas.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) akan melanjutkan aksi demonstrasi di Jakarta, tepatnya di Kementerian PU Direktorat Jenderal Bina Marga, untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas proyek ini,” tandasnya. (AR_red)