Wartawan Dihadang Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang, Ini Kata Uyung Iskandar

Editor
105 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar mengecam keras tindakan oknum Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap wartawan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, yang berlokasi di jalan raya Saketi – Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten

“Dalam insiden tersebut para wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan pembangunan revitilasasi gedung SMKN 4 Pandeglang, ada salah satu oknum Satpam menghalangi untuk masuk proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang,” kata Uyung Iskandar, Jum’at (26/09/2025)

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan wartawan media online Bungas Banten, serta jurnalis lainnya dilarang masuk lokasi proyek oleh oknum Satpam yang sedang memegang sebilah golok tanpa serangka (sarung golok) yang kemudian golok itu disimpannya di pos jaga. Insiden itu terjadi pada hari Kamis (25/09/2025).

Oleh karena hal tersebut Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang mendesak pihak kepolisian segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang guna memproses serta dimintai keterangan atas pelarangan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan.Uyung mengingatkan kepada semua pihak bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tegas Uyung Iskandar.

Dalam potongan video yang diterima Sigap88news.com, oknum Satpam tersebut mengaku sebagai penjaga di tempat itu dan tidak tahu apa-apa, kemudian ia menunjukkan tempat orang yang harus dihubungi wartawan.

“Kalau di sini mandornya pada tidak ada, katanya lagi libur, sekarang gini aja pak ya, saya tidak tahu apa-apa, saya pekerja di sini, kalau mau nelpon di sana kantornya,” kata Satpam sambil menunjuk tempat yang dimaksud.(AR_red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *