Pemkab Gayo Lues Lakukan Rapid Test Terhadap 208 PNS

Moh Yusuf
Aceh Pemerintahan 876 Views
2 Min Read

Gayo Lues, sigap88news.com || Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Aceh tentang penetapan masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 pada kriteria zona merah, kuning dan zona hijau di Aceh dimana Kabupaten Gayo Lues termasuk dalam zona kuning di saat ini.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gayo Lues lakukan rapid test terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Gayo Lues bertempat di Oproom Sekdakab, Rabu (10/06).

Azhar SKM wakil ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 saat dikonfirmasi menuturkan, dalam hal ini peserta yang ikut melakukan rapid test berjumlah 208 orang itu dari golongan eselon II, eselon III dan eselon IV tambahan dari pihak BNN 40 orang, hasil yang diambil hari ini besok akan kita ketahui apa hasilnya.

“Dengan dilakukan rapid test ini kita bisa mengetahui sebaran Corona Virus Disease 2019 adakah atau tidak penyebaranya di daerah kita ini, semoga tidak ada hasil yang positif terhadap rapid ini,” tuturnya.

Kalidin Sekretaris Dinas Pariwisata salah satu peserta rapid test mengaku hal ini sangat bagus dilakukan.

“PNS harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, kooperatif terhadap instruksi atasan, dengan harapan jika rapid test dilakukan terhadap masyarakat mereka tidak lagi takut,” harapnya.

dr. Iman Murrahman kepala seksi pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dinas kesehatan provinsi Aceh, serta bertujuh petugas dari provinsi langsung hadir dalam acara rapid test ASN Pemkab Gayo Lues tersebut.

“Rapid test ini di jadwalkan selesai dalam sepekan, namun untuk kami perwakilan provinsi hanya satu hari saja ikut serta, dan selanjutnya kami serahkan kepada Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten untuk meneruskannya sampai selesai,” ucapnya. (Edi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *