Sampang, sigap88news.com || Kepolisian Resort (Polres) Sampang, gelar giat Anev Opsnal Bulanan dan Giat Kamtibmas Polres Sampang Tahun 2020, dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz, SIK., M.Si. Rabu (09/09).

Gelar giat Anev merupakan rutin digelar tiap bulannya, namun kali ini ada dua giat Operasi yaitu Operasi Patuh Semeru 2020 selama 12 hari pada (23/07 – 05/08) dan Operasi Tumpas Semeru 2020 selama 10 Hari pada (24/08 – 04/09), maka giat Anev kali dilakukan Dua Bulan dari bulan Juli dan Agustus disatukan pada Bulan September, guna evaluasi kinerja dan keberhasilan ungkap kasus.
Kapolres Sampang menyampaikan, giat rutin dilakukan tiap bulannya yaitu giat Anev, merupakan laporan bulanan semua sektor di Polres Sampang, yakni seluruh Kabag, Kasat, dan Kapolsek Jajaran, untuk mengukur keabsahan dari mulai Administrasi hingga Leadership para Perwira dan Kapolsek.

“ Ini giat merupakan, rutin dilakukan tiap bulannya, untuk mengukur keberhasilan dan kebenaran dari Administrasi, Keuangan dan Leadership para Perwira serta Kapolsek Jajaran Polres Sampang, nanti bisa dilakukan Evaluasi “. Terangnya.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Sampang AKP. Rockye Hendrik Fransisco Betauban, SIP, SIK, menambahkan, kali ini gelar Anev dilakukan Dua Bulan di Bulan September, disebabkan, pada Bulan Juli, Agustus dan September ada Dua Operasi skala Nasional, yaitu Operasi Patuh Semeru 2020 dan Operasi Tumpas Semeru 2020.
“ Untuk Anev kali ini dua bulan dijadikan Satu, sebab dimulai dari bulan Agustus hingga September, ada dua Opsnal atau Operasi Skala Nasional, Tahun Anggaran 2020 “. Katanya.
Dia membeberkan data, dari dua Opsnal dari Tahun 2019, dibandingkan Tahun 2020, ada lonjakan hingga 400% itu, Operasi Patuh Semeru yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang, data pada Operasi Semeru 2019, Teguran sebanyak 223, sedangkan yang dilakukan penindakan penilangan sebanyak 1090, sedangkan pada Operasi Patuh Semeru 2020, Teguran sebanyak 1083, dan yang dilakukan tindakan penilangan sebanyak 973.
“ Naik signifikan tersebut, berupa Teguran bagi para pelanggar lalu lintas, dari Tahun 2019 ke Tahun 2020, setelah ditanyakan saat Anev, Kasat Lantas Menjawab, sesuai anjuran Kapolri melalui Korlantas Polri, dengan adanya Pandemi Covid-19 yang mengglobal, maka lebih banyak dilakukan teguran, daripada dilakukan penilangan “. Ucapnya.
Untuk Operasi Tumpas Semeru, menurutnya, yang dilakukan jajaran Sat Reskoba Polres Sampang, Operasi Tumpas Semeru 2019, ada 18 Kasus, 21 Tersangka dan Barang Bukti (BB) Sabu – Sabu (SS) seberat 28,16 Gram, sedangkan Operasi Tumpas Semeru 2020, ada 20 Kasus, 21 Tersangka dan BB SS seberat 17,11 Gram, artinya ada kenaikan kasus sebanyak 23% dan Tersangka, hanya penurun di BB.