Siap – Siap Penghina NU dan Ponpes Karang Durin Dikandangkan di Hotel Prodeo

Redaksi
2.1k Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Mulyadi, SH., MH sebagai alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Karang Durin menyayangkan hate speech (ujaran kebencian) yang dilakukan  akun facebook Allby Madura  kepada NU dan Pengasuh Ponpes Karang Durin Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.

Menurutnya, Karena Pondok Pesantren itu milik umat, dimana umat atau masyarakat menimba ilmu agama, seperti dirinya.

“ Perbuatan Allby Madura tidak patut ditiru, karena merupakan perbuatan yang tidak beradap kepada ulama, yang seharusnya punya sikap ta’dzim (Hormat) dan menjunjung tinggi nilai – nilai budaya Madura yang sopan santun pada ulama “. Katanya.

Hate speech yang dibangun oleh Allby Madura terhadap kyai dengan menuduh sebagai pendukung PKI hanya karena mendukung Jokowi – KH. Ma’ruf Amin Saat Pilpres merupakan tuduhan yang sangat menyakiti hati alumni. Apalagi Allby Madura menyebut-nyebut NU dan Kyai kami harus bertanggung jawab atas kebangkitan PKI karena dukungannya yang diberikan pada saat Pilpres tahun lalu.

“ Kami sebagai Alumni Ponpes Karang Durin, sangat sakit hati, menuduh Kyai kami pendukung PKI, hanya kerana saat Pilpres mendukung Paslon Jokowi – KH. Ma’ruf Amin, ini tidak bisa dibiarkan lagi “. Ucapnya.

Perbuatan Allby Madura ini bukan pertama kalinya membuat ujaran kebencian kepada Kyainya, namun ini sudah ke 3 (ketiga) kalinya. Sebelumnya sudah membuat pernyataan dengan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi namun hari ini mengulangi kembali, sehingga sangat wajar alumni dan masyarakat sangat marah.

Oleh karena itu dia meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polres Sampang menangkap dan penjarakan pemilik akun Allby Madura, demi menjaga kamtibmas di wilayah Hukum Polres Sampang

“ Kami alumni meminta Kapolda Jatim memberikan atensi khusus demi menjaga Kamtibmas di Sampang dan Madura, Perbuatan Allby Madura sudah bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik “, Ujar Mulyadi yang pekerjaanya sebagai Advokat di Jawa Timur ini.

Mulyadi, SH., MH sebagai alumni akan menempuh jalur hukum dan diluar hukum, karena dia bersama Alumni, sudah sangat geram atas perbuatannya  yang sudah kesekian kalinya.

“ Saya sebagai alumni mengajak kepada semua alumni Pondok Pesantren Karang Durin, serta simpatisan mengawal laporan polisi pada hari senin (05/10), Pukul 9 pagi di Polres Sampang “. Tutupnya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *