“Bojonegoro,sigap88news.com||” – Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan 2 pasangan mesum dan 1 penyewa kamar dalam razia yang dilakukan di wilayah kecamatan Sukosewu, Selasa (6/3/2021) siang.
“Dua pasangan mesum itu kami amankan di Desa Pacing. Satu Penyedia Kamar juga kami amankan,”Kata Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto kepada awak media saat di konfirmasi.

Pasangan yang pertama, yang yang laki – laki berinisial KSR (58) status KTP punya istri atau kawin, warga asal wilayah Kecamatan Baureno sedangkan yang perempuan berinisial HRY (33) status KTP punya suami atau (Kawin) warga asal kecamatan Kedungadem.
Kemudian pasangan yang kedua, yang laki – laki berinisial SKR (54) Status KTP beristri atau Kawin, warga asal kecamatan Balen, sedangkan yang perempuan berinisial AR (36) status KTP juga bersuami atau kawin, asal Kecamatan Baureno.
“Untuk penyedia kamar Berinisial YTR (58) Warga kecamatan Sukosewu.” Ujarnya.
Benny membeberkan, Razia ini di laksanakan dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan dan laporan masyarakat, terkait adanya prostitusi di wilayah Kecamatan Sukosewu tepatnya di Desa Pacing dan Desa purwoasri.
Kemudian, atas perintah Kasatpol PP, selanjutnya Kabid Tibum Tranmas bersama Kasi Opsdal, Kasi kerjasama, dan Kasi Tekfung beserta 2 regu untuk melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dua Desa tersebut. (Tris/yuk)