Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Ke 50 Duafa, Sekaligus Imbau Larangan Mudik

Moh Yusuf
526 Views
2 Min Read

“Bojonegorokab,sigap88news.com||” – 50 kaum duafa telah mendapat bantuan pada Safari Ramadan ke-7 Jumat (23/4/2021) yang dilakukan di Dusun Krajan, Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Seluruh warga dan tamu undangan telah memenuhi Masjid Jami’ Al-Amin. Semua mematuhi protokol kesehatan. Masker tersemat di wajah mereka, hanya terlihat kedua mata yang menatap penuh keingintahuan.

Sembako-sembako berbungkus tas kresek putih sudah berjejer rapi. Menanti sang pemilik untuk jatuh ke tangan masing-masing. Hadir pula Bupati Anna Muawannah, Ketua Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Bojonegoro, Forkopimca, serta warga.

Dalam sambutannya, Kabag Sumda Polres Bojonegoro Roro Sri Harwati menegaskan larangan mudik.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Addendum Satuan Tugas Penanganan Covid 19 (Satgas Covid-19) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah menyebutkan menambah peniadaan mudik yang awalnya 6 Mei – 17 Mei 2021 menjadi 22 April – 24 Mei 2021.

“Sampaikan pada anak cucu keluarga. Di luar provinsi tidak boleh mudik agar covid tidak berkembang,” imbaunya.

Dia juga mengajak para warga untuk sama-sama memerangi Covid 19. Dengan cara mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Kunci memerangi Covid 19 adalah disiplin agar nanti bisa beraktivitas normal kembali.

Sementara itu Bupati Anna Muawannah juga giat mengingatkan warga agar patuh pada anjuran pemerintah.

“Kesehatan mahal harganya dan karunia dari Allah begitu berharga. Allah mengajarkan kita untuk bersyukur. Udara yang dihirup gratis, jadi kita bersama-sama untuk memerangi Covid 19,” ucap Bupati Anna.

Bupati perempuan pertama di Bojonegoro itu mengatakan bahwa Covid 19 di Bojonegoro sudah mulai turun. Namun, kewaspadaan tetap tidak boleh longgar karena imun seseorang bisa saja lemah. Untuk itu, tarawih tetap harus dilakukan sesuai protokol kesehatan. (Tris/ayu)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *