Mou Kerja Sama Universitas Bojonegoro Dan Pengadilan Negeri Bojonegoro Kemarin Ditanda Tangani

Moh Yusuf
680 Views
3 Min Read

“Bojonegoro,sigap88news.com||” – Universitas Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Bojonegoro melakukan perjanjian kerjasama. Penandatanganan naskah MoU kerjasama kedua instansi tersebut dilaksanakan di Aula Kampus Unigoro Jln Lettu Suyitno Bojonegoro Jumat 23 April 2021.

Naskah kerjasama ini ditandatangani masing-masing pimpinan instansi,

Penandatangan MOU tersebut, telah dihadiri Unggul Tri EM, SH, MH, ketua Hakim PN Bojonegoro, Isdarianto sebagai Humas PN Bojonegoro, dan juga para Hakim, Pejabat Struktural serta Fungsional Pengadilan Negeri Bojonegoro

Ketua yayasan Suyitno Arif Januarso S, Sos, M, si selaku Ketua Yayasan suyitno , dalam sambutannya mengatakan Terima kasihnya kepada PN Bojonegoro atas nota kesepakatan ini. ” Sekarang kita Berlomba lomba meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menjadikan pelayanan cepat, tepat, dan komitmen. Unigoro akan menyiapkan semua Hal sepeti yang diinginkan PN Bojonegoro untuk merealisasikan kesepakatan ini.

Ditambahkan oleh Arif kerjasama kedua lembaga tersebut bertujuan untuk saling menguatkan dalam bidang pengembangan dan peningkatan peran institusi dalam bidang Hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

Tri Astuti Handayani Rektor Unigoro sangat bersyukur dengan Kerja sama ini , sesuai dengan visi misi Unigoro untuk menjadi perguruan tinggi yag mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menghasilkan lulusan yang berkopetensi ditingkat nasional

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Unggul Tri EM ,SH, MH. menyambut baik kesempatan kerjasama dengan Universitas Bojonegoro (UNIGORO). Menurutnya, hal tersebut akan memberikan nilai positif bagi kedua pihak, terutama dalam melakukan pengabdian bersama ,untuk Masyarakat “Dengan begitu, kita bisa saling untuk melengkapi,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Ketua Pengadilan Bojonegoro , pihaknya termotivasi ketika banyak masyarakat yang mengurus Surat Keterangan (Suket) di Pengadilan Negeri Kelas IIB Bojonegoro membludak dan saat ini masih dalam situasi pandemi.

lebih jauh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro menambahkan bahwa sekarang ini masyarakat dalam hal pengurusan Surat Keterangan (Suket) bisa dilakukan secara online, masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro cukup dengan menggunakan aplikasi Era Terang.

” Makanya kami berpikir butuh kerjasama dengan universitas Bojonegoro untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,”ungkapnya.

KPN Bojonegoro, juga menjelaskan bahwa kerja sama antara Unigoro dan PN Bojonegoro tidak hanya sebatas kerjasama masalah pelayanan tapi juga dengan Lembaga Bantuan Hukum Unigoro.

“Kedepan bisa saja selain MoU dengan Universitas Bojonegoro bisa juga dengan pemerintah daerah serta dengan perbankan,’‘ pungkas KPN. (Tris/ayu)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *