“Bojonegoro,sigap88news.com||” – Tempat Karaoke Dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bojonegoro Masih ada saja nekat mulai tak terkontrol.juga penjual miras ini. Bahkan, keberadaannya nyaris bebas hambatan menjalankan bisnis haramnya.

Padahal, sejak beberapa sepekan lalu sudah sering di lakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke,di wilayah Kabupaten Kecamatan bahkan sampai kepelosok Desa.
Namun Saat ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan diduganya beredar minuman dan tempat karaoke di duga tak berijin juga menyediakan wanita penghibur dan miras, memabukkan tersebut “para penjual miras pun mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Salah satunya tempat hiburan malam (THM), seperti tempat karaoke di Desa Sidobandung kecamatan Balen kabupaten bojonenegoro Jawa Timur. nampak terlihat terang terangan juga menyediakan Ladies Kompanion (LC) Terlihat waktu awak Media berkunjung di lokasi tersebut.
Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM Di wilayah Bojonegoro disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.

Pasalnya, ada THM ini diduga kuat menjual minuman memabukan, Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).
Sebut saja No pangilanya (35), salah satu pelangan membenarkan tentang kabar negatif soal THM yang menyediakan wanita
pemandu lagu di wilayah Desa Sidobandung ini.
“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol Saya sangat tau dan paham,”bahkan di hari Puasa di malam idul fitri juga Bebas buka bebas menjalakan usahanya ,”ungkapnya
Waktu Ditemui MetroSoerya.net (16/05/2021).
Di tempat terpisah tokoh masrakat yang engan di mediakan namanya dia pun mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu. Padahal, beberapa bulan yang lalu sempat sepi, soal penjualan miras ini,Sering Di beritakan media dan tempat karaoke ini sempat tutup beberapa hari kok sekarang ini mulai aktifitas lagi.
Padhal ini marak-maraknya pemerintah melakukan penyekatan atau larangan orang yang mau mudik apa lagi ini masih masa pandemi Covid19. Menurutnya, aparat sudah harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut,”ucpanya.
“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” ujarnya.
Perlu di ketahui dampak dari miras memicu peningkatan kenalakan remaja. Bisa saja, mengganggu ketertiban Umum.Untuk itu, masarakat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke di duga tak berijin ini, Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras ini.
Jangan sampai peredaran mihol ini dibiarkan berlarut-larut. tak hanya itu tempat karaoke yang berlokasi di desa Sidobung kecamatan Balen ini juga menyediakan,pemandu lagu atau ladies companion (LC).
(Tris/Ry)