Sampang, sigap88news – Salah satu warga yang namanya enggan dipublikasikan, menginformasikan bahwa Sepeda Motor Bodong dapat dikirim ke Pulau Mandangin asal bayar kepada Kepolisian Air (Polair) Polres Sampang sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per Unit.

“ Sudah Bukan rahasia lagi mas, kalau membeli sepeda bodong untuk ke Pulau Mandangin itu, per sepeda motor dikenakan biaya uang sebesar Dua Ratus Ribu Rupiah “. Ucap salah satu warga kepada media ini.
Dia juga memperjelas, jika tidak membayar hal tersebut maka Anggota Polair Polres Sampang akan mengejar kapal pengangkut sepeda motor tersebut walau di tengah laut.

“ Kalau gak bayar, kita dikejar sama Polair, walau di tengah laut kami diberhentikan “. Jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP. Arman, SIK., M.Si, melalui Kasat Polair Polres Sampang Iptu. Catur, mengatakan, dia mengelak atas informasi tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
“ Tidak ada anggota Polairud yg seperti itu. Malah saya perintahkan untuk mengamankan motor bodong tersebut jika diketahui ada yg membawa ke Pulau Mandangin. “ Tirukan Pesan Whatsappnya.
Masih kata dia, dua Tahun lalu sudah ada yang ditangkap dan sudah mendapatkan putusan Dari Pengadilan Negeri (PN) Sampang agar ada efek jera.
“ Buktinya 2 tahun lalu kita mengamankan motor berikut pemiliknya di atas kapal pasaran yg sedang berlayar menuju Pulau Mandangin. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim. “. Tutup pesan singkatnya.(Tim)