Sampang, sigap88news.com – Sebanyak 98 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kabupaten Sampang, menjalankan studi komparatif di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (7/3/2023).
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sampang, Teguh Supariyanto menyampaikan, sekolah dan guru bukan selalu menjadi tempat belajar bagi siswa. Tetapi, mereka dapat belajar di kantor DPRD sebagai tempat ruang inspiratif.
Para siswa yang hadir, meliputi pengurus dan anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) dan perwakilan siswa dari kelas VI, VII, dan X. Mereka sangat antusias mendengarkan pemaparan tentang bagaimana proses duduk dan menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Siswa belajar dan menerima materi yang langsung kontekstual tentang tugas fungsi dan tugas-tugas yang lain dari anggota DPRD Sampang,” ujarnya.
Disebutkan, siswa yang terlibat ada 37 pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis), 36 pengurus Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan perwakilan kelas 17 sisawa.
“Para siswa mandapat wawasan baru terkait tentang demokrasi, keanggotaan DPRD, pendidikan politik, dan larangan politik praktis. Siswa boleh mengasah kecerdasannya tentang pendidikan politik,” lanjutnya.
Melalui studi komparatif, pihaknya berharap supaya para siswa terinspirasi untuk bisa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi maupun Pusat yang siap memajukan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami berpesan kepada para siswa menjaga attitude, dan tetap mengembangkan skill yang harus terus ditanamkan selama menjadi pelajar sampai selesai menempuh pendidikan pada jenjang lebih tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, studi komparatif siswa di kantor DPRD Sampang sangat erat dengan Kurikulum Merdeka yang sedang dijalankan sekolah dalam melalui proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di SMPN 1 Sampang dengan pola pembelajaran diferensiasi.
“Sekarang iniliah implementasinya dan para siswa dapat memahami materi yang dipaparkan narasumber atau pelaku demkrasi di DPRD terkait bagaimana Undang-Undang tentang pemerintah daerah, pelaksanaan penyusunan anggaran dan sebagainya,” ungkap Teguh.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah mengaku sangat terbuka terhadap lembaga pendidikan untuk menjalankan suatu kegiatan studi komparatif sebagai medai belajar bagi para siswa, mahasiswa maupun masyarakat.
“Intinya, mereka belajar terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPR, Pemilihan umum dan periodisasi anggota DPR 2019-2024. Termasuk, pelantikan dan pembentukan alat kelengkapan dewan yanh terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus,” jelasnya.
Pihaknya menerima studi komparatif anak didik dari SMPN 1 Sampang, sesuai dengan jadwal untuk kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPR terhadap seluruh elemen masyarakat, dan pelajar yang akan menyumbangkan pendapat atau aspirasi demi kepentingan umum.
“Pimpinan dewan dengan komisi sangatbwelcome dengan lembaga pendidikan dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat,” pungkasnya.(Mii)