Banten, Sigap88news.com – Seorang gadis pelajar SMP, warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sebut saja Korban (14), diduga telah disekap di gubug sawah selama 2 (dua) hari. Dalam penyekapan itu korban digilir dan dianiaya oleh 5 (lima) orang lelaki yang tidak bertanggung jawab.

“Informasi kejadiannya malam Kamis kemarin (17/05/2023). Terduga pelakunya memang warga saya, yang 2 (dua) orang sudah dewasa, sudah berkeluarga, sedangkan yang 3 (tiga) orang lagi masih pelajar dan ABG,” ungkap Adam, Ketua RT yang berada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (26/05/2023).
Menurutnya, informasi tersebut didapat selain dari pihak yang mengaku keluarga korban, juga dari salah seorang terduga pelaku saat ditanyai oleh warganya. Kata dia, infonya memang si wanita tersebut disekap, dianiaya, dan diperkosa selama 2 (dua) hari di gubug sawah yang letaknya lumayan jauh dari pemukiman warga.

“Saya beserta warga di sini berharap kasus ini dapat dilanjut sesuai aturan hukum yang ada, agar ada efek jera bagi pelakunya dan warga tidak resah. Kami juga masih menunggu informasi yang resmi dari pihak kepolisian, karena informasinya masih simpang siur, bahkan ada juga yang mengatakan kasusnya tidak berlanjut karena sudah damai secara kekeluargaan dengan imbalan uang dengan pihak korban,” tutur Adam.
Dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, kepada wartawan Kasatreskrim Polres Lebak, mengaku bahwa kasus ini sudah ditangani pihak PPA Polres Lebak. Untuk keterangan lebih jelas, awak media dipersilahkan menghubungi penyidiknya langsung.
Penyidik PPA Polres Lebak, Ipda Trisno, mengatakan bahwa pihak korban sudah melapor dan melakukan visum.
Disebutkannya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan 4 (empat) orang terduga pelaku.
“Masih dalam tahap penyelidikan dan korban sudah melakukan visum. Nanti kita mintai keterangan dulu dari saksi-saksinya,” terang dia. (Red)