SAMPANG, SIGAP88NEWS || Ada kabar bahwa yang diduga bandar narkoba di Dusun Polai, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas bersenjata laras panjang, Kamis (15/2/2018) pukul 07.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Ketek (35) itu, diringkus petugas berpakaian rompi hitam dan diboyong ke dalam mobil dengan tangan di borgol.
“Ya memang benar tadi ada penangkapan Ketek bandar narkoba asal Desa Pamolaan, tapi belum pasti apa petugas BNN atau Polda Jatim,” kata mantan Kepala Desa (Kades) Pamolaan Ja’far ditemui di Sampang, Kamis (15/2/2018).
Ja’far menjelaskan, saat penggrebekan dilokasi tidak ada tanda tembakan. Warga sekitar yang melihat penangkapan langsung berhamburan keluar. Selain mengamankan pelaku, petugas juga membawa ibu Ketek, Rosideh ke dalam mobil.
“Gak tahu jelas kenapa diamankan ibunya, mungkin karena anaknya juga dibawa,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, kondisi di Desa Pamolaan memang lumrah terkait transaksi narkoba dan judi togel yang meresahkan warga. Hanya saja, dirinya mempertanyakan kinerja Polres Sampang yang dinilai tidak tahu-menahu keberadaan transaksi narkoba.
Padahal, kata Ja’far, banyak anggota polisi mengendarai mobil patroli dari Polsek setempat sering bertamu ke rumah pelaku di Desa Pamolaan.
“Disana (Pamolaan-red) sudah lumrah kok, juga induknya kasus togel dan banyak mulai anak SD bisnis judi itu, saya juga heran bukan polisi disini yang nangkep kenapa dari luar,” ungkap pria yang juga anggota LSM Puskatra di Sampang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan bandar sabu di Camplong Sampang.
“Saya belum dapat informasi itu, mungkin bagian narkoba, memang biasanya akan diketahui besok atau lusa,” katanya melalui sambungan telepon.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady, juga mengaku belum mengetahui penangkapan di Desa Pamolaan.
“Kurang tahu juga karena anggota tidak ada yang punya agenda itu, apalagi saya masih dampingi Pak Kapolres,”
Penulis : Toh