Kapolres Lumajang Berikan Penghargaan Kepada Babinsa Dan Babinkantibmas Sukosari

Redaksi
903 Views
2 Min Read

Lumajang, sigap88news.com- Kapolres Lumajang memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Brigadir Fery Ardiansyah dan Babinsa Desa Sukosari Sertu Samsuliadi Dwi Purwanto. Penghargaan ini diberikan karena mereka berhasil menggerakan warganya untuk membentuk Satgas Keamanan Desa yang terbukti berhasil menekan angka kriminalitas. Jumlah personil satgas desa sukosari sebanyak 50
orang yang semuanya dilengkapi dengan Handy Talkie/HT.
Satgas Keamanan Desa ini merupakan lapis ketiga dari sistem pengamanan yg telah diusung Kapolres Lumajang dalam menekan angka Kejahatan.(28/1/2019)pagi

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengukapkan
“saya sangat bangga terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Sukosari yang berhasil merubah 180 derajat kondisi Desa Sukosari yang awalnya rawan menjadi aman dan kondusif. Satgas Keamanan Desa yang mereka gagas merupakan konsep yang luar biasa. Saya belajar dari mereka, dan atas dasar itulah saya menginisiasi terbentuknya satgas keamanan desa di suluruh desa yang ada di lumajang. Konsep ini sangat di didukung oleh Bupati lumajang, yang menggerakkan perangkatnya untuk mendukung pembentukan satgas keamanan desa di setiap desa. Bahkan beliau menyediakan anggaran 30 jutaan per desa untuk pengadaan Handy Talkie, Seragam rompi dan kegiatan operasional lainnya. Demikian juga Dandim lumajang sangat mendukung program ini, sehingga Kapolsek, Danramil dan Camat bersinergi membentuk satgas keamanan desa diwilayahnya. saat ini telah terbentuk satgas keamanan desa di 102 desa dari 198 desa dan 7 kelurahan yang ada dilumajang. Desa lainnya akan segera menyusul untuk dilakukan pembentukan”. Ujar Arsal.

Sistem keanggotaan dalam Satgas Keamanan Desa ini adalah sukarelawan dan tidak diberi gaji dari pemerintah, pemerintah hanya sebagai wadah untuk mengarahkan dan menggugah kepedulian warga terhadap keamanan dilingkungan desanya masing-masing.

Sedangkan Tugas Pokok Satgas Keamanan Desa adalah menjaga dan memastikan keamanan didesanya. ” Mereka bahkan memiliki kewenangan untuk membubarkan jika ada masyarakat yang sedang kumpul mabuk-mabukan, selain itu anggota satgas juga dapat menyelesaikan problem solving yg ada didesanya seperti menyelesaikan perselisihan warga, mengajak gotong royong untuk mengatasi bencana dan persoalan kemasyarakatan lainnya. Anggota Satgas keamanan desa dibawah kendali Kepala Desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas secara periodik,”tandasnya
(Kar)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *