Kasat Pol-PP Telah Layangkan Surat Untuk Hiburan Malam

Redaksi
Pemerintahan 1.1k Views
1 Min Read

Tubaba, Sigap88news.com – Dalam Kegiatan Bulan Suci Ramadhan yang ke-1440 H Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP), Telah melayangkan surat Himbauan terhadap Pengelola Hotel, Penginapan, Tempat Kosan/Kontrakan Kamar, Serta Tempat Karokean/Hiburan/Diskotik/Kafe, untuk menghentikan segala bentuk kegiatan hiburan selama bulan suci ramadhan berlangsung.

Dimana dalam Kegiatan Himbauan di bulan suci Ramadhan ini di dukung oleh pemerintah Tubaba dan Pol-PP agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyu’ di bulan suci yang penuh berkah ini.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sujatmiko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) saat di temui d ruang kerjanya. Senin (13/5/19) Mengatakan.

“Untuk sementara ini kami telah melayangkan surat himbauan terhadap semua pengelola hotel,tempat karokean dan rumah makan, tapi kalo surat himbauan ini tidak diindahakan maka akan ditindak secara tegas
Serta kita akan layangkan personil untuk menyisir guna penertipan”,ungkapnya

Menurutnya, dengan berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan ke-1440 H ini akan menjadi tanggung jawab untuk pihak yang terkait guna menjaga serta ketertiban umum.

“Harapanya, dengan Adanya surat himbauan ini dapat menjadi motifasi dan di jauhakan dari hal-hal yang menyangkut larangan perbuatan asusila,prostitusi, dan tuna susila selama dalam bulan suci ramadhan”Harapnya.

(Erwansyah)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *