Kanit PPA Polres Simeulue Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Pelaku Pencabulan Anak

Moh Yusuf
Headline Hukrim 856 Views
1 Min Read

Simeulue – Penyidik Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simeulue, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Wardika Saputra, Briptu Al Mero dan Bripda Fachri Syahputra, melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue guna mengantisipasi penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Hepatitis terhadap pelaku Kekerasan Seksual Anak Junaidi alias Ucok (42), warga Sumatera Utara.

Junaidi alias Ucok diduga menjadi pelaku cabul terhadap lima orang anak dibawah umur di Desa Suak Lamatan Kecamatan Teupah Selatan.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.P., SH., M.H., melalui Kanit PPA Bripka Wardika Saputra, SH, mengatakan, Tujuan dilakukan test kesehatan terhadap pelaku tersebut adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan pelaku. Sebab ditakutkan terjadi penularan penyakit pada anak yang menjadi korban pencabulannya dan sehingga apabila ada penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Hepatitisb agar dapat segera di antisipasi, “Ucap Wardika Saputra, Sabtu (28/09/2019).

Menurut Kanit PPA Wardika Saputra, diduga ada lima anak yang pernah menjadi korban kejahatan pelaku, namun yang baru dilakukan visum oleh pihak polisi satu orang, sementara empat orang lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk Hasil Pemeriksaan kesehatan terhadap Pelaku Pencabulan anak dibawah umur, hasilnya Negatif,” Tutupnya.[Monanda]

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *