Sampang, sigap88news.com || Entah kerasukan apa tersangka Matraji (37) Tahun Asal Desa Masaran Kecamatan Banyuates Sampang, hanya gara – gara di pandang korban Supriyanto (40) Tahun Asal Desa Trapang Kecamatan Banyuates Sampang, tega membacok hungga tiga (3) Kali.
Saat Konferensi Pers, Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, menceritakan kronologis pembacokan, pada Hari Kamis (30/07), sekitar Jam 06.30 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Area SPBU Desa Trapang.
“ Kajadian pembacokan tersebut, di sekitar Area SPBU Desa Trapang Banyuates “. Kata orang nomor wahid di Polres Sampang.
Korban saat itu mau mengambil uang di ATM BNI yang berada di lokasi SPBU Desa Trapang, mengantri, saat tersangka keluar dari tempat ATM tersebut, melihat korban pandangan sinis lantas, tersangka tersinggung, setelah korban keluar dari ATM langsung Membacok Korban, sehingga luka para dan dibawa ke Puskesmas Banyuates.
“ Motifnya hanya karena, Korban melihat tersangka, dan tersangka tersebut merasa tersinggung, setelah koran keluar dari ATM BNI, langsung membacoknya dengan senjata tajam jenis Celurit, sehingga mengakibatkan korban terluka parah “. Terangnya.
Masih kata Kapolres Sampang, setelah tersangka membacok korban, langsung pulang ke rumahnya ke arah timur, tak lama kemudian, tersangka dapat diamankan oleh Anggota Polsek Banyuates tanpa perlawanan.
“ Setelah membacok, tersangka pulang ke rumahnya, tak lama dari itu, Anggota kami yaitu Anggota Polsek Banyuates berhasil mengamankan tersangka di rumahnya “. Pungasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, maka tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman Maksimal 5 Tahun dibui.